Aksi Mahasiswa di Mapolda Sumut, Minta Audit Anggaran Komite MTSN 2 Medan
Medan – 30 Oktober 2025
Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara (SMK-SU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut terkait adanya dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen petugas operator Komite Madrasah di MTSN 2 Medan.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang mengaku merupakan mantan dosen UIN. Menurutnya, proses rekrutmen diduga tidak transparan dan dikaitkan dengan hubungan kekerabatan antara pihak pimpinan madrasah dan calon operator.
Ketua SMK-SU, Rahman Hasibuan, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kepala Madrasah dan Ketua Komite MTSN 2 Medan diduga bersekongkol merekrut seseorang berinisial ENS sebagai operator komite, yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Madrasah, Ibu Pesta Berampu. Rahman juga menyebut bahwa ENS sebelumnya pernah bekerja di UPT Pusbangsis UINSU dan pernah tersangkut kasus tindak pidana korupsi pada program Wajib Ma’had UINSU tahun 2020. Dalam informasi yang mereka sampaikan, kasus tersebut telah melalui proses peradilan dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta denda Rp50 juta sesuai putusan pengadilan.
Aksi ini dilakukan karena pihak SMK-SU menilai langkah tersebut dinilai dapat mencoreng citra lembaga pendidikan, terutama jika melibatkan pihak yang pernah menjalani proses hukum dalam kasus korupsi untuk posisi yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan administrasi pendidikan. Menurut massa aksi, hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang transparan dan berintegritas.
Melalui tuntutannya, SMK-SU meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum dan pihak Kementerian Agama Kota Medan:
1. Kepada Kepala Kemenag Kota Medan, agar melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap Kepala Madrasah dan Ketua Komite MTSN 2 Medan, jika terbukti terdapat praktik nepotisme dan perekrutan pihak yang pernah berurusan dengan hukum.
2. Kepada Kapolda Sumatera Utara, agar memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau diduga terlibat dalam proses tersebut.
3. Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, agar mengaudit anggaran Komite MTSN 2 Medan, apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama pemerhati pendidikan Islam, yang menilai bahwa lembaga pendidikan semestinya menjadi contoh penerapan prinsip antikorupsi, transparansi, dan bebas dari praktik nepotisme.
Sebagai agent of change dan social control, SMK-SU menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah awal dalam upaya mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sumatera Utara. Mereka juga menyatakan akan kembali melakukan unjuk rasa pada pekan berikutnya apabila belum ada perkembangan atas laporan dan dugaan yang mereka sampaikan.
Tutup Rahman Hasibuan.
(Tim Bahri Siregar)




