kepsek SDN 1 ulu musi tidak hadir saat pemeriksaan dugaan pungli PIP ini alasannya

 kepsek SDN 1 ulu musi tidak hadir saat pemeriksaan dugaan pungli PIP ini alasannya



Dilansir Publikasipendidikan.com Empat lawang propinsi sumatera selatan  kepala sekolah SDN 1 ulumusi ,oknum ASN ,dan oknum honorer keteteran seperti katak kena setrom pasalnya beberapa bulan lalu kepsek menantang intansi BPK,KPK,dan inspektorat.6/05/2023


Tim insfektorat empat lawang tindak lanjuti laporan LSM dan awak media

Kepsek SDN 1 ulu Musi tetap  membela diri dan beserta oknum ASN bahwa di sekolah tersebut tidak ada dugaan  pemotongan dan dugaan pungli adminitrasi pip  tepatnya di tahun 2023.


Saking takut dan keteteran nya di duga kepala sekolah semenjak adanya dugaan kasus sering sakit sampai pemeriksaan hari ini kepsek izin berobat entah betul berobat apa berobat robatan 


Dalam beberapa bulan lalu ini di duga beliau yang mengajari oknum guru dan wali murid bahwa supaya bisa mengalihkan dan atau buat menyangkal Dugan dugaan pemotongan dan dugaan pungli tersebut terbuat lah surat pernyataan bahwa uang Rp 50.0000 ,lima puluh ribu itu Memeng ada kami kasih ke sekolah ucap wali murid ,gemetar saat di tanya awak media.




Sangat di sayangkan kan kenapa baru buat surat pernyataan tersebut setelah laporan sudah masuk ke PJ bupati.dinas pendidikan dan insfektorat kalau memang tidak ada tentang dugaan  dugaan pemotongan dan pungli tersebut .




Ini baru dugaan pungli dan dugaan pemotongan gaji honor yang berdalih salah bayar sehingga insfektorat datangi tantangan kepsek SDN 1 dalam beberapa hari ini .sekarang akan menyusul dugaan dana bos reguler tahun 2023


Masih banyak dugaan yang akan kami sambung tentang kepemimpinan dan golongan hingga saat ini bisa menjadi kepsek SDN 1 ulu Musi  


Belum lagi Maslah dana bos realisasinya di duga piktip dan atau di duga di korupsikan  di duga untuk  gaji ASN  sebesar jutaan rupiah di duga uang tersebut di terima beberapa oknum ASN di SDN 1 ulu Musi, hal tersebut laporannya sudah awak media siapkan untuk di tempuh di jalur hukum,berdasarkan permintaan dan tantangan kepsek itu sendiri.


Feri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama