Karyawan cv hana Merasa Diperlakukan Tidak Adil , Sehingga Membuat Pengaduan Ke Uptd Pengawasan Ketenagakerjaan Wil V Tsm
Kota Tasikmalaya, Dilansir Targetnewsid.com
=Menyajikan Berita Fakta Dan Aktual
sebut saja namanya Santi (nama samaran)ia bekerja di cv hana Prima lestari yang bergerak di bidang distributor seperti teh botol sososro,bihun (sps) ,mamayo,oli castrol,jpx helm,dll,dulu alamat kantor sl tobing dana sekarang di pindah di jalan letjen mashudi wilayah kelurahan Mulyasari kecaman tamansari,santi Masuk kerja 2018 dan tahun 2023 januari mengajukan pengunduran diri karena mau ikut suami pindah ke bekasi,namun saat santi mengajukan surat pengunduran diri setiawan selaku atasan nya mengatakan tidak bisa dan mau bawak siapa saja juga tidak bisa keluar dari perusahaan ini,setiawan ini terkesan bersikap sombong dengan mengeluarkan kata2 demikian dan serasa tidak pantas seorang berpendidikan dan seorang pimpinan perusahaan yang notabine nya perusahaan ini cukup besar dan ternama
Santi dan suaminya merasa diperlakukan tidak adil oleh setiawan sehingga menceritakan hal tersebut pada awak media (wartawan)kami dari media sempat menelpon setiawan dan konfirmasi hal tersebut namun setiawan membantah dan belum menerima surat pengunduran diri dari santi ,dan kami dari media bertanya apakah apakah pada saat masuk dan bila mau risen peraturan perusahaan(pp) disampaikan pada pekerja?....bapak ke Kantor saja kata setiawan pada kami wartawan,wartawan:nggak perlu kami ke Kantor anda kami hanya mau konfirmasi bisa via komunikasi ini saja
Santi beserta suami dan di dampingi wartawan besoknya mengadukan hal ini ke dinas ketenagakerja kebetulan pak agus sebagai uptd pengawasan ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya sedang berada di kantor disnaker kota tasikmalaya,santi menceritakan apa yang dia alami hasil pertemuan dikantor disnaker Bersama pak agus,pk seno dan pak toni ,pihak disnaker sempat saling berbincang pertanyakan PP CV HANA PRIMA LESTARI Katanya PP nya di pusat saja di disnaker ini tidak disampaikan ,Santi dan suaminya disarankan datang kembali ke kantor perusahaan cv hana prima lestari namun setiawan tidak berada ditempat,santi coba hubungi setiawan via wa setiawan menjawab ada apa
11 Jan 2022 sekitar pkl 09:10 wib Suami dari Santi menyampaikan pada media pemilik cv hana yakni yuyung minta maaf ke istrinya serta mengatakan mungkin setiawan lagi banyak pikiran dan pihak pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan sudah nelpon ke saya kata yuyung dan diketahui yuyung juga sebagai pemilik Salah satu Rumah sakit ternama di kota Bandung
Mungkin setelah ada yang memberitahukan ke pemilik (yuyung)bahwa ada media konfirmasi terkait hal ini yuyung langsung berkomunikasi dengan santi meminta bekerja dulu sampai hari Jumat untuk melatih karyawan baru pengganti posisi nya
Surat Pengaduan
Kepada yth
Uptd balai pengawasan ketenagakerjaan
Di Tempat
Saya bernama Santi (nama samaran) mulai bekerja sekitar Bulan September 2018 status AR (ADMIN ) Di cv hana prima lestari
Dengan ini mengadu dan untuk di tindaklanjuti yang mana saya merasa di perlakukan tidak adil oleh management cv hana prima lestari,sebagai berikut
1.waktu cuti lahiran 3 bulan tidak di gaji dan malah setelah masuk kembali bekerja seperti biasa gaji di potong katanya untuk bayar bpjs namun di slip gaji masuk keterangan penjualan?
2.sistem gaji tidak jelas ?
3.peraturan perusahan (pp) tidak di jelaskan kepada kami(karyawan/i)
4.Mengajukan pengunduran diri namun merasa di persulit dan malah setiawan operasional manager (op) mengatakan tidak akan mengeluarkan paklaring?
5.jika sakit,ijin,atau tidak masuk kerja gaji di potong Rp.100.000(seratus ribu rupiah ) itu di kemanakan dan untuk apa ?
6.Slip gaji terkadang tidak diberikan kepada saya ?
Tim
Media NASIONAL Targetnewsid
-menyajikan Berita Fakta Dan Aktual
Sampai hari ini pihak pemilik perusahaan atau dari pihak cv hana prima lestari telah kami konfirmasi via sambungan wa pesan singkat ,selasa ,18 januari 2023 tidak mau memberikan klarifikasi pada awak media
Tim