Iklan

 


KOMITE JARINGAN AKTIVIS MAHASISWA SULAWESI SELATAN ( KE-JAM) MENGGELAR AKSI UNNJUK RASA DIDEPAN KAJATI/ DPRD SULSEL -

Rabu, 22 Februari 2023, Februari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-22T21:15:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 KOMITE  JARINGAN  AKTIVIS  MAHASISWA  SULAWESI SELATAN  ( KE-JAM)  MENGGELAR AKSI  UNNJUK  RASA  DIDEPAN  KAJATI/ DPRD  SULSEL -   



TINTA  HUKUM.COM - MAKASSAR- 



Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM ) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan kejati sulsel, DPRD sulsel Dan Flay over , , Makassar, Rabu, 22/2/2023.



Aksi Unras itu terkait dengan dugaan gratifikasi Keterlibatkan ketua DPRD Sul-Sel , I.K.S yang juga anggota fraksi partai Golkar.


Menurut Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD inisial (.I.K.S) tanya JPU KPK  kepada Petrus Yalim dalam sidang, seperti dilansir dari Tribunnews.com.



Menurut Azhari hamid Jendral Lapangan yang memimpin aksi bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi yang sangat besar dan jelas Pemerintah telah menyiapkan Anggaran yang sangat besar dalam ini APBD dan APBN,  untuk kebutuhan para Anggota Dewan dan Keperluan Kantor. 


Sehingga kami dari Kejam Sulsel mendesak Dewan Kehormatan (DK) DPRD Sul-Sel untuk Segera mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR  TA 2020 dan Segera menonaktifkan  I.K.S  Ketua DPRD Sul-sel dari Jabatannya. 



Kami juga Mendesak APH dalam hal ini Polda Sulsel, kejati dan Penyidik KPK untuk segera  memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sul-sel dan  PY sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.


Menurut Azhari Hamid selaku jendral lapangan bahwa sebagaimana dalam pemberitaan disebutkan dalam fakta persidangan nama  I.K.S  ,  Ketua DPRD Sulsel, muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa 24/1/2023 yang lalu.


Menurut Azhari hamid juga Mendesak KPPU Makassar untuk segera Membleklis PT Putra Jaya dan PT timur jaya konstruksi. Karena Petrus Yalim merupakan Direktur PT Putra Jaya sekaligus bos PT Timur Jaya Konstruksi.


 Komite  Jaringan Aksi Mahasiswa ( KE-JAM)  Sul-sel tetap menyakini jika pemberian uang sebesar Rp4 miliar oleh  PY ke  I.K.S  pada tahun 2019/2020 diduga berkaitan dengan pengamanan pekerjaan.


Menurut Azhari Hamid, PY  sendiri mendapatkan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Km di Kawasan Pucak Maros dengan kontak senilai Rp38 miliar lebih dan pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih.


Sehingga berkenaan dengan hal diatas maka kami dari Pengurus Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) akan melakukan Aksi Unjuk Rasa dengan tuntutan:

1. Mendesak Dewan Kehormatan DPRD mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020 dan menonaktifkan Ketua   I.K.S  , DPRD Sul-sel dari Jabatannya.

2. Mendesak kejati sul-sel untuk memanggil dan memeriksa ketua DPRD  Sul- sel  dan  PY   segara memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.

3. Mendesak polda sulsel untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sul-sel dan petrus yalim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.

4. Mendesak Penyidik KPK Tetapkan Andi Ina dan Petrus yalim sebagaiTersangka kasus Dugaan Gratifikasi/ suap proyek PUTR TA 2020.

5. Mendesak KPPU Makassar untuk segera Membleklis PT Putra Jaya dan PT timur jaya konstruksi.

6. Tangkap dan Adili para pelaku Kasus Tindak pidana korupsi gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.


Ketika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maka kami akan melakukan lebih besar besaran  pada hari jumat berikutnya.(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini