Dana Desa Pemberdayaan Pendung Hiang Kota Sungai Penuh Terindikasi Fiktif
Dilansir EXPOSEINDONESIA.COM. Sungai Penuh - Parah !! hiruk pikuk Tentang pengelolaan dana desa pendung hiang terindikasi fiktif terkait pemberdayaan masyarakat pendung hiang kecamatan tanah kampung kota sungai penuh. 1/03/23
ironis nya terkesan mengada ngada dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa di tahun 2022, dengan mensiasati kegiatan dan di duga kuat mark up kegiatan pengelolaan dan keterbukaan dalam penggunaan dana desa.
kades ketika dikonfirmasi terkait persoalan pemberdayaan masyarakat mengatakan "dana pemberdayaan hanya satu kegiatan saja, yaitu pelatihan komputer" dengan nilai 140 juta.tukasnya
namun awak media mengkonfirmasi bendahara desa" saya tidak tahu , hanya saja saya menanda tangani cek desa saja serta saya tidak memegang dana desa". ujar nya
sementara sekretaris desa juga di mintai keterangan " mengakui pelaksanaan pemberdayaan masyarakat sudah kami laksanakan, namun tidak tau kapan ia laksanakan . ujarnya
satu persatu mulai terungkap hiruk pikuk yang terjadi di desa pendung hiang kecamatan tanah kampung kota sungai penuh.
salah Satu BPD dikonfirmasi juga mengatakan " pelaksanaan pelatihan komputer tidak pernah dilakukan sama sekali". ucapnya
lanjut" kegiatan pelatihan komputer di desa pendung hiang tidak pernah di lakukan"
kapan dilaksanakan. tutup nya.
LSM semut merah dibawah kepemimpinan Aldi Agnopiandi mengecam keras terkait dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh oknum kades beserta jajaran nya.
ini sudah menyalahi regulasi yang ada, serta kami akan laporkan kepada APH ( Aparat penegak hukum ) terkait TP3R,Pemberdayaan masyarakat ,dugaan manipulasi data Kader PKK.
Reporter : Agusman