Iklan

 


Aliansi Sekber Babel Minta Dinas BLHD Audit Lingkungan, Terkait Diduga Pengerusakan Lahan Pribadi Masyarakat oleh PT. KBU

Selasa, 04 April 2023, April 04, 2023 WIB Last Updated 2023-04-04T07:51:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 Aliansi Sekber Babel Minta Dinas BLHD Audit Lingkungan, Terkait Diduga Pengerusakan Lahan Pribadi Masyarakat oleh PT. KBU




Belitung,  - Diduga permasalahan pengerusakan lahan pribadi milik masyarakat dengan Perusahaan Tambang kembali terjadi lagi. Hal tersebut dialami oleh Ny LS (50) selaku pemilik lahan oleh Perusahaan Pertambangan (IUP) PT Kaolin Belitung Utama (KBU) di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.


Ny LS warga Jl. Air Serkuk RT.026/012 Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Selaku pemilik lahan yang berada di Jl. Sudirman Dalam, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, seluas 2 Hektar dengan bukti kepemilikan berdasarkan Surat Keterangan Nomor: 201/SKT/C.01/IV/PRW/2014. Merasa dirugikan oleh pengerusakan lahan pribadinya oleh PT. KBU.


Dalam permasalahan ini, pada tanggal 30 Maret 2023, Ny LS memberikan Kuasa Penuh di atas surat kuasa bermaterai kepada Aliansi Sekber Babel yang beralamat di Jl. Sijuk RT.021/RW.006, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan.


Untuk mengurus permasalahan lahan miliknya di Jl. Sudirman Dalam, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, seluas 2 Hektar yang rusak akibat Aktivitas Pertambangan yang dilakukan oleh PT. KBU," tulis Ny LS dalam Surat Kuasanya.


Aliansi Sekber Babel melalui saudara Muftadi selaku penerima Surat Kuasa dari pemilik lahan yang merasa telah dirugikan akibat dugaan pengerusakan lahan oleh PT. KBU telah menyurati Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Belitung dengan Nomor surat: 005/SPH/ASB/V/2023. Dengan permohonan Audit Lingkungan.


"Kami dari Dewan Pendiri dan Jajaran Keanggotaan di Aliansi Sekber Babel yang beralamat di Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, telah mengajukan surat permohonan Audit Lingkungan yang sesuai alamat di SKT Nomor: 201/SKT/C.01/IV/PRW/2014. Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan.


"Yang rusak akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Kaolin Belitung Utama (PT. KBU).


"Dan surat permohonan Audit Lingkungan telah diterima oleh Bapak Madi selaku Kabid 1 di Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Belitung," ujarnya.


"Aliansi Sekber Babel selaku penerima Kuasa akan tetap mengawal dan mendampingi proses Audit Lingkungan dalam permasalahan diduga pengerusakan lahan warga oleh PT. KBU," ucap Muftadi.


(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini