KAPOLRES LABUSEL OPTIMALKAN POLISI RW SAMBANG WARGA GUNA WUJUDKAN KAMTIBMAS SEMAKIN KONDUSIF .
TINTA HUKUM.COM - LABUSEL
Guna untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang semakin kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, setelah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH.MH melaunching dan mengukuhkan Polisi RW (Dusun/lingkungan) sebanyak 144 personil pada tanggal 16 Mei 2023 yang lalu , sejumlah Polisi RW melakukan kegiatan kunjungan atau sambang ke Kepala Dusun (Kadus) dan Kepling di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin, 29)5/2023 .
Dalam arahannya pada waktu launching, Kapolres Labuhanbatu Selatan menyampaikan bahwa tugas Polisi RW ada tiga..
“Tugas Polisi RW ada tiga yaitu yang pertama mensosialisasikan tugas Polri kepada masyarakat, yang kedua menerima informasi dari masyarakat terkait gangguan Kamtibmas dan yang ketiga menjaga Kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, tentram dan kondusif”, sebut Kapolres.
“Para Polisi RW diharapkan dapat membangun kerjasama dengan Kadus ataupun Kepling untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif , mencegah kejahatan dengan mendorong menggiatkan kembali ronda atau siskamling, waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mengantisipasi maraknya pencurian buah sawit dengan memberikan himbauan kepada para toke sawit agar tidak menerima buah sawit hasil kejahatan, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dan jika menemukan kejahatan , agar segera menghubungi Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres atau ke nomor pengaduan melalui WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan 0822 6863 9110”.pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH.MH.(RM)