Iklan

 


Pemda Aceh Tenggara Silaturahmi Dan Halal Bi Halal Dengan Pekerja Media

Kamis, 04 Mei 2023, Mei 04, 2023 WIB Last Updated 2023-05-05T02:26:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 Pemda Aceh Tenggara Silaturahmi Dan Halal Bi Halal Dengan Pekerja Media



KUTACANE - Dalam menjalin silaturahmi dan mempeerat ke akraban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melaksanakan Halal Bi Halal dengan para pekerja Media, berlangsung di Aula Setdakab setempat, Kamis (4/5).


Silaturahmi dan Halal bi Halal dengan insan pers di hadiri Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si, Wakil Ketua DPRK Jamudin Selian, Ketua MAA Thalib Akbar, Para Asisten Setdakab,  Kadis Kominfo Zul Fahmy, Plt. Ka.Kesbangpol Syahroel Desky Para Kepala OPD  Camat, dan para Kepala Sekretariat. 



" Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemkab Aceh Tenggara dengan Insan Pers  se- Kabupaten Aceh Tengggara dengan harapan untuk Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya," Sebut Drs Syakir MSi dalam sambutannya.



" Menjalin Silaturahmi dengan insan pers agar tidak terjadi mis komunikasi, sehingga kedepannya agar mempererat keakraban, " ujar Pj Bupati lagi. 


Dalam kesempatan ini Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi secara Pribadi dan atas nama Pimpinan Daerah juga  menyampaikan permohonan maaf Lahir dan Batin. 


Dan menjelaskan seyogyanya acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 27 April 2023, akan tetapi krna adanya *Surat dari KemenPAN* - *,RB* Nomor : B/ 480/ M.KT.01/ dan *Surat Sekda Aceh*  Nomor : 003.03/ 6319 untuk pembatasan kegiatan pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M dilakukan setelah tanggal 2 Mei 2023.



Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada sama sekali mengkotak-kotakan para insan pers,  maupun membedakan satu media dengan yang lainnya. Bahkan semuanya sama, demikian kedepan dirinya akan terus meningkat lagi silaturahmi dan komunikasi yang lebih baik. 



"' Kepada Insan Pers sebagai mitra dalam menjalankan Profesinya agar tetap menjunjung tinggi Undang- undang nomor : 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.




(Tim.Liputan Diskominfo)

Komentar

Tampilkan

Terkini