Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya memonitoring dan supervisi Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Desa Pemilu Tahun 2024 pada Jum'at (2/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan serentak di Desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Kuala Batee.
Ketua PPK Nasruddin, S.Pd mengatakan, tujuan dilakukannya monitoring dan supervisi ini yakni untuk memastikan bahwa pleno benar-benar dilaksanakan. Selain itu pleno juga dihadiri oleh seluruh Anggota PPS dan Sekretariat, LO (Penghubung) Partai Politik, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), perwakilan dari pemerintahan desa serta tokoh masyarakat.
“Mereka sengaja dilibatkan untuk mencerrmati bersama daftar pemilih yang akan ditetapkan,” katanya.
Selain itu lanjut Nasruddin, S.Pd, baik tim LO (Penghubung) Partai Politik dan PKD juga dapat memberikan masukan untuk memperbaiki DPHSP Akhir tersebut.
Masih menirut Nasruddin, S.Pd, penyusunan perbaikan juga dapat dilakukan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms), dan pemilih yang melakukan perubahan data.
“PPS juga harus menindaklanjuti setiap laporan terhadap temuan pemilih ganda di Desa dalam wilayah Kecamatan Kuala Batee” ucapnya.
Nasruddin, S.Pd, menambahkan, PPS diharapkan juga segera menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-EL bagi penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik di Desa.
“Bagi yang belum memiliki KTP Elektronik agar segera melakukan perekaman dan mengurusnya di Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat Daya,” tukasnya.