Iklan

 


KURANG DARI 12 JAM, PELAKU BEGAL SADIS DI TAPTENG DI RINGKUS POLISI.

Kamis, 13 Juli 2023, Juli 13, 2023 WIB Last Updated 2023-07-13T22:35:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 KURANG DARI 12 JAM, PELAKU BEGAL SADIS DI TAPTENG DI RINGKUS POLISI.



MEDAN (tintahukum.com)

Dua Pelaku Begal di Rampah Sitahuis Ditangkap Polres Tapteng - Tak sampai 12 Jam Kabur Pelaku di Bekuk di Aek Tolang Induk Pandan malam Pukul 19.00 Wib.


Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH memimpin Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Begal yang terjadi di Jalan Sibolga Tarutung km.16 Desa Rampah, Kec. Sitahuis, Kab. Tapanuli Tengah, Selasa (11/7/2023) Siang.


AKBP Basa menyampaikan Identitas Pelaku yg kita amankan yaitu AYL (38) dan RH (38).

Ia juga  menjelaskan Modus pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura membeli madu dan meminjam hp korban dan langsung melakukan aksi kekerasan menggunakan pecahan kaca botol.


"Niatnya, Para pelaku ingin berfoya foya saat mendapatkan hasil dari begal tersebut" tambah Kapolres Tapteng 


Dari tangan tersangka Barang Bukti yang di amankan yaitu satu Buah Kotak HP merek ITEL P40 warna hitam, Sepasang sendal warna Coklat, 1 Buah Sendal Swallow warna putih,  1 Unit HP merek ITEL P40 warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X warna hitam No Pol 4108 MX, Uang Tunai sebesar Rp 207.000 dan  2 buah keping pecahan Botol warna Hijau


Saat ini Tersangka dikenakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 4 KUHPidana Tahanan 12 Tahun Penjara, tutur Kapolres Tapteng. 


(Humas)

Komentar

Tampilkan

Terkini