TOKO PENJUALAN MELALUI MEDSOS ATAU ISTILAH PESAN ONLINE. COD KECEWAKAN MASYARAKAT/ KONSUMEN KARNA BARANG TAK SESUAI PESANAN .
TINTA HUKUM.COM - LABUSEL.
Salah seorang pelanggan belanja ONLEN merasa kecewa dan dirugikan dari pihak Toko penjualan online yang beralamat ; HW TIA Batik. Bandung Kopo Permai , Kecamatan Margahayu ,Kabupaten Bandung 40227 .
Pesanan diterima dengan pembayaran sistem COD berupa Baju Batik Size M. 2 pcs sedang di pesan Size Xl , sekitar pukul 14.00 wib di Dusun Sumberjo pasar 1 , Desa Asam Jawa , Kecamatan Torgamba ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Senin , 13/11/2023 .
Barang yang dipesan lewat Facebook Toko penjualan online Baju Batik di pesan Ukuran yang ditentukan konsumen , namun ketika barang diterima pesanan tak sesuai motif dan Size ukuran yang berbeda.
Ketika pihak Konsumen menghubungi pihak Toko Online tidak adak ada jawaban sehingga barang diduga penjualan secara merugikan orang lain yang seharusnya pihak Toko bisa mengangkat Telephon ketika dihubungi pihak penerima pesanan dan memberi penjelasan .
"Dengan rasa kecewa dan kesal salah seorang pemesan online , kami sebagai konsumen yang telah menerima pesanan tapi tak sesuai barang yang dipesan , namun tak dapat dikembalikan bikin kami sangat kecewa ," Pungkas nya .
Diharapkan kepada teman teman dimana pun anda berada kita harus lebih berhati hati dalam memesan barang pesanan melalui online .(RM)