HARI PERTAMA 1 RAMADHAN 1445 H PAJAK INPRES SEPI PENGUNJUNG .
TINTA HUKUM .COM - LABUSEL
Ketetapan mentri agama Republik Indonesia penetapan 1 ramadhan 1445 H adalah jatuh hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 .
Dalam pantauan awak media di lapanga ,hari pertama ramadhan di pajak inpres kota pinang sepi pengunjung ,Pajak inpres , Kelurahan Kota Pinang , Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Selasa , 12/3/2024 .
Salah satu pedagang Tukang Mas Blok A No 9 pajak inpres Kota Pinang Rifki M Hutasuhut mengatakan kepada awak media bahwa , memang setiap tahunnya awal ramadhan sepi pengunjung dan kalaupun ramai nanti ketika pertengahan Bulan Ramadhan," Ujarnya .
Hari pertama puasa di wilayah Labusel atau Kota Pinang cuaca sangat panas hingga membuat tantangan tersendiri yang sangat extrim bagi ummat Islam yang sedang melaksanakan kewajiban ibadah puasa .
Bahkan di jalan jalan pun sepi para pengguna jalan , mungkin dikarenakan banyak para pekerja dan anak sekolah lagi libur sehingga suasana dihari pertama puasa hampir tempat tempat aktivitas dan pedagang sepi dipagi hari hingga siang hari menjelang sore .
Kesibukan terlihat juga di siang hari menjelang sore para pedagang Takjil atau pedagang kuliner berbuka puasa mulai berdatangan untuk membenahi tempat tempat mereka untuk persiapan dagangan berbuka puasa atau Takjil disore hari menjelang Maghrib .
Semoga hari puasa pertama dan Ahir ramadhan menjadikan kunci keberhasilan ummat Islam melaksanakan Rukun Islam sebagaimana yang Allah perintahkan kepada orang orang yang beriman .(RM)