Iklan

 


Diduga Seorang Pria pengedar Sabu di Kecamatan Silangkitang ditangkap Polisi.

Kamis, 27 Februari 2025, Februari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-02-27T09:43:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




TINTA HUKUM.COM -LABUSEL 



Labusel-Sumutpos.co 

Seorang Pria Warga Kecamatan Silangkitang Desa Ulumahuam Dusun aek mahuam ll berinsial RD Alias Gendon (35) diciduk polsek Silangkitang Bekerjasama dengan polres labuhanbatu selatan Silangkitang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Kamis ,27/2/2025 .


Pelaku ditangkap setelah menadapat kan informasi dari masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh tersangka RD Alias Gendon,lantaran tersangka disinyalir selalu jadi keresahan warga. 


Setelah mendapat informasi Petugas polsek Silangkitang Bekerjasama dengan polres labuhanbatu selatan turun ke tempat kejadian perkara (TKP)melakukan pengintaian terhadap tersangka. 


Selanjutnya petugas berhasil mengamankan tersangka RD Alias Gendon (35) pada hari Senin sekira pukul 24 Februari 2025 pukul 18:30,dari tangan tersangka telah diamankan berupa 21 (dua puluh satu) buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,80 (tiga koma delapan puluh) gram bruto, 2 (dua) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) unit handphone merek vivo warna biru.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas di Ruang tahan Mapolres Selatan untuk pemeriksaan selanjutnya (RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini