Labuhanbatu : Tinta hukum.com
Kumpulan organisasi wartawan yang tergabung di Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar rapat program kerja di kantor sekretariat DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya, jl Urung Kompas Perumahan Padang Pasir Indah Blok K 223 Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu Prov. Sumatera Utara, Minggu (11/5/2025).
Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah organisasi dan menata kembali struktur kepengurusan.
Rapat tersebut dihadiri oleh 14 pengurus dari organisasi atau komunitas jurnalis yang tergabung dalam AKPERSI. Salah satu poin utama yang disorot dalam pertemuan ini adalah membuat program kerja agar organisasi AKPERSI ini maju seperti visi AKPERSI : Terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten dan profesional.
Ketua DPC (dewan pengurus cabang) Labuhanbatu Raya zainal arifin lase, C.BJ. menegaskan pentingnya melakukan pergerakan agar pengurus baru bisa melangkah dengan arah yang jelas dan transparan.
“Saya ini Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya selama satu priode 5 tahun kedepan, tugas kita mengantar AKPERSI ke arah yang lebih tertata. Tapi sebelum itu, kita harus menata mulai dari pengurus dan dewan pembina kita setelah itu baru kita mengarah ke program kerja", ujar ketua DPC Labuhanbatu Raya.
Pertemuan ini juga menyinggung soal kerja sama advertorial dengan pemerintah daerah (Pemda).
Gufron Harahap, S.H. selaku Penasehat AKPERSI Labuhanbatu Raya menjelaskan bahwa ranah tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang Pemda, baik dari sisi konsep maupun teknis pelaksanaannya.
“Saya berharap dengan adanya kejelasan dalam struktur organisasi dan transparansi dari pengurus, bisa fokus pada fungsi utama memperkuat solidaritas jurnalis dan meningkatkan kualitas pemberitaan di Labuhanbatu Raya,” tutup Gufron.
"Adapun hasil dari rapat yang telah di laksanakan dan di sepakati yaitu 6 point yang mana ini adalah di terapkan agar organisasi ini mempunyai pondasi untuk melangkah lebih pesat", kata divisi humas Ahmad Idris Rambe, pada penutup di akhir rapat pengurus AKPERSI.
(T.gaul)