masukkan script iklan disini
Polres Puncak Jaya - Menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Haisl Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Puncak Jaya, aparat gabungan TNI - Polri disiagakan untuk mengantisipasi bentrok atau perang antar kedua kubu pendukung paslon bupati.
Bahkan, aparat gabungan TNI - Polri melakukan penyekatan dan menempatkan personel di sejumlah titik di Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya untuk menghindari bentrok antar kedua kubu pendukung paslon bupati.
Sejumlah titik dianggap rawan menjadi lokasi bentrok antar kedua kubu pendukung paslon bupati itu, diantaranya di depan Polres Lama, Kuburan 7, pertigaan Pruleme, Kampung Usir dan pertigaan depan Bandara Mulia.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Muhajir, SIK, MH mengakui jika personel dari Polres Puncak Jaya bersama satuan TNI telah mempersiapkan dan mengantisipasi sidang putusan MK pada Senin, 5 Mei 2025.
"Kami melakukan upaya-upaya pengamanan di Kota Mulia ini, termasuk menempatkan personel di beberapa titik agar masyarakat merasa nyaman," kata Wakapolda Muhajir.
"Ploting personel TNI - Polri sudah dilakukan ada di beberapa titik," sambungnya.
Wakapolda Muhajir menghimbau kepada seluruh masyarakat Puncak Jaya terutama kedua kubu pendukung paslon bupati untuk menerima apapun putusan MK.
"Apapun putusannya, kita harapkan masyarakat dapat meneirma, sehingga pemerintahan bisa berjalan normal dan aktivitas masyarakat bisa kembali seperti semula," ujarnya.
"Masyarakat jangan sampai terprovokasi, siapapun yang terpilih nanti atau apapun putusan MK, kita harap masyarakat menerima dan siapapun pemimpinnya bisa membawa kemajuan Kabupaten Puncak Jaya ke depan," pungkas Wakapolda Papua Tengah. (*)