Labura.www.tintahukum.com-POLSEK KUALUH HULU AKP NELSON SILALAHI SH,MH,melalui Kanitreskrim IPDA ILHAMSYAH SH,MH kembali ungkap dugaan penyalah GUNAAN narkotika jenis sabu sabu,di lingkungan IV goses kelurahan Aek kanopan,kecamatan kualuh hulu,kabupaten labuhan batu Utara,sabtu 03/05/2025
Hari Sabtu tanggal 03/05/2025 sekira pukul,18.00 wib,tim opsnal POLSEK KUALUH HULU POLRES LABUHAN BATU,mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya transaksi penyalah GUNAAN narkotika jenis sabu sabu di wilayah yang di mangsut TKP penyalah GUNAAN narkotika jenis sabu sabu,
Selanjutnya sekira pukul 20.00 wib,tim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA ILHAMSYAH SH,MH,melakukan penyelidikan dan tim melakukan pengintaian terhadap tersangka dan berhasil menguasai situasi dan tempat dan langsung melakukan penggrebekan berhasil di amankan di dalam rumah satu(1) orang laki laki a/n FAHRUL REZA LUBIS 36 tahun wiraswasta,kota Lhokseumawe,kabupaten Aceh Utara,di lingkungan IV goses kelurahan Aek kanopan Labura, dan dari tersangka berhasil di sita-
Satu buah dompet warna Hitam yang didalamnya terdapat 4( empat ) bungkus plastik klip transparan yang berisikan di duga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 4,42 gram, 1( satu) buah timbagan elektrik,2(dua) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong,2(dua) buah mancis warna biru dan uang Rp 285.000(dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
Dan selanjutnya terhadap tersangka dan beserta barang bukti di bawa ke POLSEK KUALUH HULU untuk di proses lebih lanjut,dan terpisah Polsek kualuh hulu "AKP NELSON SILALAHI SH,MH,saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut,dan juga menurut keterangan Kanitreskrim "IPDA ILHAMSYAH SH,MH proses sedang pengembangan ke bandar dan melengkapi adminitrasi penyelidikan tersangka dan akan di limpahkan ke satnarkoba polres labuhan batu"tutup beliau.
( LPS )