Tintahukum.com|| Sampang– Telah terjadi penemuan seorang bayi perempuan oleh warga di Dusun Gunung Barat, Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, pada hari Rabu, 07 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis 8-05-2025
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh sdr. Kaimin (50), seorang warga setempat yang tengah mencari rumput di area tanah lapang. Saat melintas, ia mendengar suara tangisan dari dalam sebuah kardus yang tergeletak di lokasi tersebut. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kardus terdapat seorang bayi berjenis kelamin perempuan.
Setelah penemuan, bayi tersebut langsung dibawa oleh sdr. Kaimin ke rumah istrinya yang berada di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang. Keesokan harinya, pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, bayi dibawa ke Polindes Gunung untuk menjalani pemeriksaan medis awal.
Hasil pemeriksaan oleh tenaga medis menyatakan bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 7 bulan dalam kondisi prematur. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif, bayi selanjutnya dirujuk ke Puskesmas Karang Penang.
Kapolsek Karang Penang IPTU Dwi Abdillah beserta anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi penemuan dan rumah saksi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul bayi tersebut.
Polres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung penyelidikan dan perlindungan terhadap anak.
Wirno