Iklan

Dugaan Pelecehan terhadap Anak Dibawah Umur 11 Tahun Terjadi Lagi di Labusel: Pelaku adalah Paman Korban Sendiri

Minggu, 06 Juli 2025, Juli 06, 2025 WIB Last Updated 2025-07-06T08:22:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Seorang anak berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri di Dusun Al Amin, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.


Korban yang tinggal bersama tantenya sejak kelas dua SD dilaporkan telah mengalami perbuatan tidak senonoh oleh pelaku hingga kelas V SD. Setelah korban tidak tahan lagi, ia menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya yang kemudian melaporkannya ke Kepala Dusun setempat dan pihak kepolisian Polres Labusel.




- Korban dibawa ke RSUD Kota Pinang untuk dilakukan visum pada Jumat, 29 Juni 2025

- Team KPAD Labusel yang dipimpin oleh Ilham Daulay menjemput dan menyelamatkan korban dari tempat kediaman korban yang tinggal di rumah tetangga pada 1 Juli 2025

- KPAD Labusel bersama Sekdes Desa Asam Jawa serta Kepala Dusun Al Amin mengambil dan mengamankan korban


- Seorang pria berinisial BS (45) yang berprofesi sebagai pengemudi becak di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Mei 2025

¹


Masyarakat berharap agar pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Ridwan M

Komentar

Tampilkan

Terkini