Iklan

Wartawan di Labuhanbatu Utara Diduga Dianiaya, Telah Buat Laporan ke Polsek Kualuh Hulu

Selasa, 01 Juli 2025, Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T10:49:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Labura | tintahukum.com


Afdoli Rizki Wijaya, seorang wartawan media online di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang usai terlibat cekcok mulut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Aek Kanopan, pada Senin (30/06/2025).


Akibat kejadian tersebut, Afdoli mengalami sejumlah luka memar di bagian punggung, bahu, pelipis, dan tangan. Ia menyebut sempat dipukul menggunakan benda tumpul yang diduga kayu oleh beberapa orang terduga pelaku.


Kepada wartawan, Afdoli menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia mengendarai becak motor untuk mengantarkan gas elpiji kepada pelanggan. Saat melintas di sekitar Alun-Alun Aek Kanopan, sebuah sepeda motor yang datang dari arah berlawanan hampir bersenggolan dengan kendaraannya.


"Sepeda motor itu naik dari bahu jalan dan nyaris menabrak becak saya. Secara refleks saya menegur pengendaranya agar lebih berhati-hati," kata Afdoli, yang juga menjalankan usaha pangkalan gas milik keluarganya.


Setelah peristiwa itu, Afdoli mengaku didekati kembali oleh beberapa orang di sekitar Pasar Inpres Aek Kanopan dan diduga mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama. Ia sempat mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke parit bekas galian di kawasan PTPN III Membang Muda, namun tetap mendapat serangan.


Menanggapi kejadian tersebut, masyarakat setempat melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Kualuh Hulu kemudian tiba di lokasi dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut.


Afdoli telah membuat laporan resmi ke Polsek Kualuh Hulu dengan nomor: LP/B/148/VV/2025/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 30 Juni 2025 pukul 21.43 WIB.


Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses para terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah membenarkan bahwa laporan telah diterima pihaknya.


"Benar bang, akan kita proses laporannya," ujar Ipda Ilhamsyah kepada wartawan.


(T. Gaul)


Komentar

Tampilkan

Terkini