Iklan

Wartawan: Pahlawan yang Tak Kunjung Dihargai

Kamis, 03 Juli 2025, Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T01:41:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Di balik layar berita, ada sosok yang bekerja keras untuk memastikan kebenaran dan kesadaran masyarakat. Mereka adalah wartawan, yang sering kali bekerja di balik layar tanpa mencari pengakuan. Dengan keberanian dan keteguhan, mereka berjuang untuk menyampaikan kebenaran, menghadapi tantangan dan kritik dengan integritas.


Namun, apakah peran mereka dihargai? Apakah mereka mendapatkan pengakuan yang semestinya? Jawabannya, tidak selalu. Bahkan, terkadang mereka mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, seperti ancaman, intimidasi, dan penganiayaan, hanya karena menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Terkadang, narasumber pun tidak pernah menghargai apa yang sudah dikerjakan oleh wartawan. Mereka hanya melihat wartawan sebagai alat untuk menyampaikan informasi, tanpa memahami proses dan kerja keras yang dilakukan oleh wartawan.


Beberapa pejabat bahkan melecehkan wartawan dengan pernyataan yang tidak pantas. Misalnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) Yandri Susanto yang menyebut wartawan dan LSM sebagai "Wartawan Bodrex" dan "LSM Abal-abal". Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk LSM Penjara Indonesia dan Dewan Pembina Forum Jurnalistik. Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, juga menuai kontroversi karena pernyataannya yang mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Pernyataan ini dianggap melecehkan peran media sebagai pilar demokrasi dan menuai kecaman dari insan pers Bekasi Raya. Mereka menuntut Kang Dedi Mulyadi untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya dan menghormati peran media sebagai pilar demokrasi.


Dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, Pasal 18 ayat (1) juga menyebutkan bahwa wartawan berhak melakukan investigasi dan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi kepada masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, banyak wartawan yang masih menghadapi hambatan dan ancaman dalam menjalankan tugasnya.


Upaya mengebiri peran wartawan dan melemahkan fungsi jurnalis juga dapat dilihat dari berbagai tindakan yang membatasi kebebasan pers dan mengancam keselamatan wartawan. Hal ini dapat berupa tindakan kekerasan, intimidasi, atau bahkan kriminalisasi terhadap wartawan yang melakukan tugasnya. Tindakan-tindakan ini tidak hanya merusak kebebasan pers, tetapi juga mengancam demokrasi dan kesadaran masyarakat.


Mereka adalah pahlawan yang tak kunjung dikenal, yang terus berjuang untuk menyampaikan kebenaran dan kesadaran masyarakat. Mereka tidak mencari pengakuan atau pujian, tapi mereka terus berjuang untuk kebenaran, meskipun harus menghadapi perlakuan yang tidak manusiawi. Mereka adalah penjaga kebenaran, yang terus berjuang untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan objektif.


_Mereka adalah suara bagi yang tidak bersuara_, mereka adalah cahaya bagi yang berada dalam kegelapan, dan mereka adalah harapan bagi yang kehilangan arah. Oleh karena itu, mari kita hargai dan hormati peran mereka sebagai pilar demokrasi dan penjaga kebenaran.


Oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), Jurnalis Pewarna Indonesia.

Komentar

Tampilkan

Terkini