BREAKING NEWS

 


Dhipa Adista Justicia Law Firm Ucapkan Selamat HPN 2026 Bagi Seluruh Insan PERS, Dukung Penuh Independensi dan Kebebasan PERS



Jakarta - Memandang peran PERS cukup signifikan dalam menyebarluaskan informasi bersifat valid, adaptif dan edukatif kepada masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya kehadiran para insan PERS dalam setiap roda kegiatan baik dalam aktivitas sosial, budaya, politik dan hukum. Terlebih, adanya Undang-Undang No 40 Tahun 1999 memastikan bahwa negara sangat mendukung keberadaan dan kebebasan PERS ditengah kehidupan bangsa dan bernegara.


Dhipa Adista Justicia (DAJ) Law Firm yang merupakan kantor hukum binaan dari Eks Menko Polhukam Laksamana TNI Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, SH., memastikan bahwa peran PERS ditengah penegakkan hukum berkeadilan untuk masyarakat amatlah nyata. Dan dalam kesempatannya, Sekertaris Jenderal (Sekjedn) skaligus dari salah satu pendiri DAJ, Advokat NICHO HEZRON.S.H.,M.A.,M.H., secara istimewa mengucapkan Selamat Hari PERS Nasional 2026 kepada insan PERS di Indonesia.


"PERS bagi kami ialah mitra strategis. Peran PERS dalam mendukung terciptanya penegakkan hukum berkeadilan amatlah nyata. Bahkan, independensi dan keberanian insan PERS telah membantu membongkar berbagai kejahatan hukum. Profesional PERS menjadi ujung tombak harapan informasi untuk masyarakat, dan dalam kesempatan ini saya mewakili para Advokat yang bernaung dalam kantor hukum Dhipa Adista Justicia mengucapkan Selamat Hari PERS Nasional 2026," ungkap Sekjend DAJ, NICHO HEZRON.S.H.,M.A.,M.H di kantor pusat hukum DAJ di Jakarta Barat, pada Senin (9/2/26).


"Kami pastikan Dhipa Adista Justicia Law Firm mendukung penuh terhadap kebebsan PERS. Pers yang bebas dan berintegritas adalah kunci kemajuan bangsa. Dan pastinya, kami (DAJ) amat mendukung pers yang profesional dan berani menyampaikan kebenaran


Kerap memberikan edukasi hukum dalam pelaksanaan kegiatan jurnalis dengan mengacu terhadap kode etik dan Undang-Undang PERS No 40 Tahun 1999, Sekjend Nicho yang kerap memenangkan perkara hukum yang diamanahkan juga kembali mengingatkan betapa beratnya rintang dan resiko dari seorang wartawan dalam menjalankan kegiatan profesionalnya.


"Selain harus memiliki intelektual, insting dan felling yang maksimal, wartawan dituntut untuk memiliki keberanian dalam menjalankan kegiatan profesional PERS sesuai dengan kode etik dan UU PERS. Yang saya maksud keberanian disini ialah dimana wujud keberanian menegakkan profesional PERS pasti juga diiringi oleh sebuah resiko dari pihak-pihak yang berkebaratan. Disitulah bagaiman insan PERS dituntut untuk bisa meyakini dan memastikan bahwa dirinya telah dilindungi oleh UU PERS No 40 Tahun 1999 tersebut," terangnya.


Memiliki tugas untuk menghadirkan penegakkan hukum se-Adil-adilnya, Advokat skaligus Sekjend DAJ, NICHO HEZRON.S.H.,M.A.,M.H memandang perlu bagi Dhipa Adista Justicia Law Firm untuk terus menjalin hubungan baik dengan para insan PERS. Bahkan, Pendiri dan Pembina Dhipa Adista Justicia itu menilai Negara harus tetap mendukung keberadaan PERS guna menjadi control dalam jalannya roda pemerintahan.


"Sukses selalu bagi para insan PERS. Yakinkan diri kalian bahwa peran dan fungsi kalian amatlah mulia. Kuatkan niat, kedepankan profesionalisme dan tetap memegang kode etik serta UU No 40 Tahun 1999 dalam setiap menjalankan kegiatan jurnalistik. Sekali lagi, saya mewakili para Advokat profesional Dhipa Adista Justicia Law Firm mengucapkan Selamat Hari PERS Nasional 2026," pungkasnya. (RDI)


Dilansir Tabloidmantap.com

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini