PERSATUAN JAWA - BATAK ( PEJABAT) BERI BANTUAN SEMBAKO BAGI WARGA YANG KURANG MAMPU.
TINTA HUKUM.COM - LABUSEL .
Ikatan persaudaraan sesama manusia adalah suatu jalin persaudaraan sebagai ajang silaturahmi yang dilaksanakan Persatuan Jawa Batak beri bantuan kepada warga yang kurang mampu berupa sembako di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu, /2/2023.
Persatuan Jawa Batak salah satu dari organisasi masyarakat yang bertujuan menjalin Persatuan, Perdamaian antar suku Jawa dan suku Batak dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercipta hidup sejahtera dan saling berdampingan yang berlainan agama antara Islam dan Kristen tetap satu tujuan terjalin hubungan kekeluarga'an harmonis , tolong menolong serta hidup rukun dan damai.
Adapun bantuan yang diberikan PEJABAT kepada warga Desa Beringin Jaya yang kurang mampu berupa sembako, Beras, Gula dan Minyak Goreng adalah bentuk kepedulian dan rasa persaudaraan terhadap orang orang yang hidupnya kurang mampu .
Dalam penyerahan bantuan sembako dihadiri Kordinator Persatuan Jawa Batak Kecamatan Torgamba Dokmauli Sirait, Ketua Persatuan Jawa Batak Desa Beringin Jaya dari Muslim Setiawati kumala Dewi , Ketua Persatuan Jawa Batak dari Kristen Heddi siahaan, Ketua Persatuan Jawa Batak Desa Aek Batu Rentina Purba dan Administrasi Bendahara Sintya Pasaribu.
Dokmauli Sirait dalam kata sambutannya mengatakan , bantuan ini jangan dipandang dari segi banyaknya tapi pandanglah dari segi kita saling tolong menolong serta saling kasih mengasihi sesama Suku Jawa dan Suku Batak dan berkesinambungan kedepannya , demi kebaikan kita bersama antara Suku Jawa dan Suku Batak terjalin hidup harmonis", Ungkapnya.
Diahir acara pembagian sembako , photo bersama warga dan pengurus Persatuan Jawa Batak Desa Aek Batu, Desa Beringin Jaya, tanda terjalin persaudaraan antara Suku Jawa dan Suku Batak bisa hidup rukun dan tetap berdampingan.( RM)