Iklan

 


DPC KWRI Sampang Mengecam Keras Pengeniayaan Terhadap Wartawan Di Sumenep

Senin, 27 Maret 2023, Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T01:30:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 SAMPANG, - Lagi-lagi kembali terjadi kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang kali ini terjadi di kabupaten Sumenep terhadap wartawan Misrawi dari kabaroposisi.net dan Sahawi koranpatroli yang dilakukan oleh diduga Oknum Mantan Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep beberapa hari yang lalu, Selasa (28/3/2023).


Diketahui saat ini Misrawi dari kabaroposisi.net dan Sahawi koranpatroli., Wartawan korban penganiayaan tersebut telah melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib Polres Sumenep.


Menyikapi persoalan penganiayaan terhadap rekan wartawan tersebut DPC KWRI Kabupaten Sampang yang di ketuai oleh Abdul Holik Ali Hudi mengungkapkan rasa simpati yang mendalam dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memproses dan menindak pelaku penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik di lindungi oleh undang-undang Pers, menghalang halangi tugas jurnalis dapat di pidana apa lagi jika sampai melakukan intimidasi dan penganiayaan, Terkait dengan Misrawi dari kabaroposisi.net dan Sahawi koranpatroli., wartawan yang di aniaya oleh oknum mantan kades Batu Ampar tentunya hal ini harus di sikapi dengan serius dan tegas" Ujar Ketua DPC KWRI Sampang.


Apa lagi penganiayaan tersebut di lakukan di kediamannya yang bersangkutan, Tambahnya.


"Muasal permasalahan Menurut keterangan korban Misrawi (wartawan kabaroposisi.net) mengungkapkan, penganiayaan yang dialaminya berawal saat dirinya bersama rekannya mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada anak terlapor selaku Kepala Desa Batuampar berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan proyek pengerasan jalan.


”Usai mendapat penjelasan dari Kades Batuampar kita berpamitan pulang. Berjarak sekitar 500 meter saya dan teman saya berhenti karena melihat ada bangunan desa yang sudah rusak. Dan kita mengambil dokumentasi bangunan tersebut,” ujarnya, (26/3).


Kemudian, lanjut dia, Kades Batuampar tiba-tiba mendatangi dirinya dengan memaksa untuk balik kembali ke rumahnya. “Setibanya di rumah Kades dan terlapor. Kades Batuampar tiba-tiba marah-marah dan kita disuruh mengaku siapa yang menyuruh liputan di desanya. Padahal kita melakukan investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh,” terangnya.


Meski sudah dijawab jika liputan yang dilakukannya tidak ada yang menyuruh, Kades Batuampar terus bernada tinggi yang kemudian terlapor keluar dari dalam rumahnya juga ikut marah-marah dan memaksa agar ngaku siapa yang menyuruh liputan di Desa Batuampar.


“Saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali. Dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” jelasnya.


Kejinya lagi, kata Misrawi, terlapor juga meludahi muka dirinya hingga berkali-kali. “Dan baju saya dibuka atau dilepas oleh terlapor. Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor. Dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” ungkapnya.


Atas penganiayaan yang dialami, dirinya mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya, hidungnya bengkak, mata kanan dan kirinya juga bengkak. Selain itu, menurutnya, jika kades juga menyita barang-barangnya, berupa sepeda motor, dompet berisi ATM dan barang penting lainnya, dan juga dua HP miliknya dan rekannya Sahawi. “Kades merampas barang-barang kami,” jelasnya.


Sementara atas perkara ini, terlapor maupun Kepala Desa Batuampar belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini