Perbaikan Drainase Ambles di Jalan Ahmad Yani, Seibeduk Sudah Hampir Selesai
Batam- tintahukum.com | Kamis (21/9/2023) siang, KataBatam meninjau progres pembangunan box culvert, di jalan Ahmad Yani, tepatnya sebelum Villa Panbil, Mukakuning, Seibeduk, Kota Batam.
Di lokasi, tampak sejumlah alat berat yang digunakan dalam pengerukan gorong-gorong. Sebagian sudah selesai dicor, sebagian lagi masih tahap pemasangan batu dan kontruksi besi.
Pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan aset barang milik negara (BMN) ini, merupakan proyek Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Proyek ini memilki nomor kontrak: SPJ/30/PPK-PNBP 5127.CDC.001 TA 2023/072023 dan nilai kontrak Rp 8.215.050.480,15, serta masa pelaksanaan 156 hari kalender.
Diketahui box culvert atau drainase tersebut ambles beberapa waktu lalu.
Dikutip dari berbagai media, Kasubnit Turjawali Polresta Barelang, John mengimbau agar pengguna jalan arah Batuaji ke Batamcentre agar dapan menggunakan jalur lain melalui Seitemiang- Tiban.
Hal tersebut sehubungan dengan adanya pengerjaan gorong-gorong di Jalan Ahmad Yani, agar tidak mengalami kemacetan panjang. (Nursalim Turatea).