POSKO KBN BIS. 2 DESA PEKAN TOLAN SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA DAN PASANG PLANK .
TINTA HUKUM COM - LABUSEL
Posko Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yang berada di Dusun Bis 2 Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berupaya dan giat melakukan penyuluhan dan patroli terutama terkait bahaya narkoba.
Aipda.Ngatiman sebagai Kopasko KBN di Dusun Bis 2 tersebut yang juga sebagai Kanit Binmas Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu.Irwanto , Sekdes Desa Pekan Tolan Erwin Rambe dan Perangkat Desa melaksanakan kegiatan Sosialisasi penyuluhan tentang Penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba serta memasang Plank himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba , Selasa (12/09/2023).
Dalam keterangannya Kaposko KBN Dusun Bis 2 Aipda.Ngatiman mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut adalah kegiatan rutinitas Posko KBN.
“Kegiatan patroli dan sambang kepada masyarakat adalah kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh Posko KBN Dusun Bis 2 Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat.
Selain melakukan patroli dan sambang , kita juga melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat yang dilaksanakan dikantor Desa Pekan Tolan agar masyarakat juga mengetahui tentang dampak dan resiko hukum yang akan dihadapi apabila tersandung dengan narkoba”.sebut Aipda.Ngatiman.
“Kami juga memasang plank ditempat-tempat strategis berupa himbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan jangan pernah untuk mencobanya karena selain merugikan diri sendiri juga akan merugikan keluarga dan orang lain”.himbaunya.
Dari kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Personil Posko KBN Dusun Bis 2 Desa Pekan Tolan , masyarakat sangat senang dengan adanya sosialisasi dan patroli tersebut.
“Kami sangat senang dan merasa aman dengan adanya kegiatan sosialisasi dan patroli tentang bahaya narkoba ini sehingga kami mengetahui tentang jenis-jenis narkoba , bahayanya memakai narkoba dan juga jerat hukumnya memakai narkoba”.sebut salah satu warga Desa Pekan Tolan.(RM)