Iklan

 


(Pemko) Batam menerima penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal Kategori Penurunan Angka Stunting

Jumat, 06 Oktober 2023, Oktober 06, 2023 WIB Last Updated 2023-10-06T22:09:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 𝐁𝐞𝐫𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐒𝐭𝐮𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐈𝐧𝐬𝐞𝐧𝐭𝐢𝐟 𝐅𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥 𝐊𝐚𝐭𝐞𝐠𝐨𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐫𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐒𝐭𝐮𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠



𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- tintahukum.com | Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal Kategori Penurunan Angka Stunting dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6.263.947.000,00-. Penghargaan ini diberikan sebagai kontribusi dalam percepatan penurunan stunting di Kota Batam. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di Istana Wakil Presiden, Jumat (6/10/2023). 


Jefridin mengungkapkan bahwa angka Stunting di Kota Batam terus mengalami penurunan. 

Pada tahun 2020 angka stunting di Kota Batam berjumlah 3.876 atau 7,21 %, pada tahun 2021 Pemko Batam berupaya menekan angka Stunting hingga turun menjadi 3.367 atau 6,02%. Pada masa pandemi yakni di tahun 2022, Pemko Batam berhasil menurunkan angka Stunting menjadi 1.441 atau 2,42%. Pada tahun 2023 angka Stunting di Kota Batam 1.207 atau 1,90%.


"Atas nama Wali Kota Batam, Bapak Muhammad Rudi, Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Wakil Presiden atas penghargaan yang diberikan. Pemko Batam berkomitmen untuk menurunkan angka Stunting di Kota Batam, sehingga target angka prevalensi stunting 14% pada 2024 dapat tercapai," papar Jefridin usai menerima penghargaan.


Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, agar Pemerintah Daerah komitmen untuk menurunkan angka Stunting, menurutnya sudah dilakukan oleh Pemko Batam. Pemko Batam sudah berkolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak swasta di Kota Batam untuk menurunkan angka Stunting di Kota Batam. Termasuk program Bapak Asuh sudah berjalan di Kota Batam. Baik dari per orangan maupun perusahaan yang ada di Kota Batam.


"Melalui APBD Tahun 2023 untuk penanganan penurunan angka Stunting di Kota Batam dianggarkan sebesar Rp69 miliar yang terbagi di beberapa OPD. Sementara jumlah anak yang sudah dibawah tanggungjawab Bapak Asuh berjumlah 299 anak," tuturnya.


Seperti yang disampaikan oleh Wakil Presiden, bahwa penanganan penurunan angka Stunting hharus menjadi prioritas bagi Pemerintah Daerah.  Mantan Kadispenda Kota Batam ini menyatakan komitmennya bahwa penurunan angka Stunting menjadi prioritas oleh Pemko Batam. Penghargaan berupa dana Insentif Fiskal yang diberikan tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan upaya dalam menekan angka Stunting di Kota Batam. 


Dalam 4 tahun terakhir tercatat angka Prevalensi Stunting Nasional turun sebesar 9,2%, yakni dari 30,8% pada 2018 menjadi 21,6% pada 2022. Untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14% pada 2024, maka pemerintah harus dapat menurunkan angka prevalensi sebesar 7,6% dalam 2 tahun ke depan.(Nursalim Turatea).

Komentar

Tampilkan

Terkini