WAKIL BUPATI LABUSEL USTADZ MUHAMMAD PADLI TANJUNG S.Ag MELAYAT KERUMAH DUKA IRFAN EFENDI PULUNGAN .
TINTA HUKUM
COM - LABUSEL
Melayat atau Takjiah kerumah duka orang yang meninggal dunia adalah salah satu penyejuk hati ahli musibah yang ditinggalkan seseorang yang menemui ajalnya.
Ustadz Muhammad Padli Tanjung S.Ag Wakil Bupati Labusel turut berdukacita takjiah kerumah duka salah seorang warga Aek batu dan Juga salah satu kerabat Ustadz Muhammad Padli Tanjung S.Ag di masa muda di usia belasan tahun yang silam .
Wakil Bupati Labusel beserta rombongan tiba dirumah duka menyampaikan bela sungkawa kepada ahli bait sekeluarga di Dusun Bhakti ,Desa Asam Jawa , Kecamatan Torgamba ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Provinsi Sumatera Utara ,Sabtu , 2/12/2023 .
"Dalam kata kata takjiah sang Wakil Bupati mengatakan ; Ajal yang datang tidak dapat ditunda ataupun dipercepat walaupun hanya satu menit saja , " Katanya .
karena Ajal , Jodoh atau pertemuan dan Rezeki itu adalah urusan Allah , jadi untuk menghadapi setiap musibah yang menimpa diri kita. , ada Dua hal yang harus kita lakukan yakni , Pertama Sabar dan kedua Tabah ," Jelas Ustadz Padli .
Setelah melaksanakan Takjiah Wakil Bupati beserta rombongan meninggalkan rumah duka .
Ratusan petakjiah dirumah duka Irfan Efendi Pulungan turut mendoakan almarhum agar diampuni Dosanya dan ditempatkan di Surganya Allah Ta'ala ,
Irfan Ependi Pulungan adalah salah satu pegiat silosial kontrol , tutup usia 49 tahun karena sakit di Rumah Sakit Nur'aini Blok Songo Sisumut .
Semoga Almarhum Irfan Efendi Pulungan Husnul khotimah dan dilapangkan kuburnya .(RM)
.