Danramil 08/Bangun Bersama Forkopimca Siantar Dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Di Nagori Siantar Estate.
Simalungun - Sumut - tintahukum.com | Danramil 08/Bangun Kapten Inf Suheri bersama 10 orang Babinsa, Forkopimca Siantar, dan masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong massal di Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (07/03/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Siantar Drs. Hendri Butar Butar, Pangulu Nagori Siantar Estate Ibu Juliani, Babinsa Koramil 08/Bangun, para Kasi Kecamatan Siantar, Ketua SPSi Nagori Siantar Estate Bapak Anwar Ependi, Gamod Siantar Estate Huta 1-3, warga Nagori Siantar Estate, dan PKK Nagori Siantar Estate.
Sasaran gotong royong kali ini adalah pembersihan kanan kiri jalan utama Salammudin Nagori Siantar Estate dan pembersihan got sepanjang jalan di Nagori Siantar Estate.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan suasana yang nyaman di Nagori Siantar Estate.
Danramil 08/Bangun Kapten Inf Suheri mengatakan, "Kegiatan gotong royong ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap lingkungan dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kebersamaan dan gotong royong masyarakat." Ucapnya.
Korwil