Jakarta, 18 November 2024 – Operasi Jagratara yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi pada 12-15 November 2024 berhasil mengungkap 687 kasus pelanggaran warga negara asing (WNA) di 270 lokasi strategis di Indonesia. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Komitmen Pemerintah dalam Penegakan Hukum
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa 128 kasus pelanggaran langsung diproses hukum. Pelanggaran meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga aktivitas ilegal tanpa dokumen resmi.
“Operasi ini adalah bagian dari strategi kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan stabil. Kami akan terus memperketat pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujar Saffar.
Surabaya mencatat pelanggaran terbanyak dengan 92 kasus, diikuti Batam (64 kasus), dan Tanjung Priok (48 kasus), yang merupakan pintu masuk utama bagi WNA.
Beragam Kasus Pelanggaran
Sebagian besar pelanggaran melibatkan aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, perdagangan tanpa dokumen resmi, dan penyalahgunaan izin tinggal. Beberapa WNA ditemukan bekerja sebagai terapis kecantikan, mandor proyek, hingga terlibat aktivitas prostitusi.
Pelanggaran ini dinilai tidak hanya merugikan ekonomi lokal, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan sosial di berbagai daerah.
Menciptakan Efek Jera
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa Operasi Jagratara bertujuan memberikan efek jera sekaligus memperbaiki sistem keimigrasian Indonesia.
“Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan keimigrasian. Hal ini penting untuk mendukung iklim investasi dan pariwisata yang kondusif,” tegas Agus.
Jagratara: Simbol Kewaspadaan
Operasi Jagratara menjadi simbol kewaspadaan nasional dalam menghadapi pelanggaran keimigrasian. Sepanjang tahun 2024, lebih dari 3.000 WNA telah ditindak melalui berbagai operasi serupa.
“Kami memastikan bahwa hanya WNA yang mematuhi aturan dan membawa manfaat bagi Indonesia yang diizinkan tinggal,” ujar Barron Ichsan, Plt Dirjen Imigrasi.
Melalui pengawasan yang intensif, pemerintah berharap menciptakan lingkungan yang aman, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas nasional.
(Nursalim Turatea)