Puluhan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (KEJATISU-SU) di jalan jenderal besar A. H. Nasution No. 1C,pangkalan mansyur kec,medan johor kota Medan, pada Selasa 11/02/2025
FAM-SU meminta untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan adanya Mark up korupsi yang menurut mereka (Mahasiswa ) diduga dilakukan oleh kepala Dinas Bagian Umum Kantor Bupati Daerah Kab. Deli Serdang
Ketua umum forum aksi mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) Wahyu harahap menyampaikan, dalam orasinya " aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perundang-undangan kata Wahyu Harahap
Kemudian ditambahkan lagi " jika aksi kami hari ini tidak ditanggapin oleh pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, kami akan melakukan aksi lanjutan jilid II dan dengan dukungan teman-teman anti korupsi lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada kepala bagian Umum kantor bupati kab. Deli Serdang" ujar Wahyu Harahap
Saat ditanya awak media besar jumlah anggaran yang diduga adanya Mark up dan korupsi tersebut beliau menyampaikan adapun dugaan Mark up dan korupsi tersebut adalah merupakan anggaran Dana APBD Tahun 2022-2023 Belanja Makanan dan minuman jamuan Tamu dengan nilai sebesar Rp.2.413.230.000 pada T.A 2023
Belanja makanan dan minuman jamuan tamu dengan nilai sebesar Rp. 2.385.576.800 T. A 2022
Maka kami menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di kabupaten Deli serdang jika hal ini tidak di akomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas " ujar Qahyu Harahap dengan nada cukup tinggi
Masa aksi juga meminta dan mendesak Pj. Bupati kab. Deli serdang untuk mengevaluasi dan bila perlu segera mencopot kepala Bagian Umum kantor Bupati kab. Deli serdang, apabila dalam hal ini Pj. Bupati tidak mengindahkan, maka patut kita menduga adanya main mata Pj. Bupati dengan kepala bagian Umum kantor bupati Deli serdang.
"Tutup Wahyu Harahap
Bahri Siregar