TINTA HUKUM.COM -LABUSEL .
Lagi lagi tindak kejahatan dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur terjadi yang membuat masyarakat geram terhadap para pelaku .
Ketua Perlindungan Anak Daerah Labuhanbatu Selatan (KPAD) Ilham Daulay menjelaskan telah terjadi kembali dugaan pelecehan sex sual beberapa hari yang lalu terhadap anak di bawah umur di Desa Sosopan ,Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Jum'at , 16/5/2025 .
''Ilham Daulay dalam keterangannya kepada awak Media di Mapolres Labusel Sosopan mengatakan bahwa , beberapa hari yang lalu telah terjadi dugaan pelecehan sex sual terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah Dasar ,'' ungkapnya.
Diperkirakan ada Tiga orang anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan terduga berisinial J 60 tahun tinggal sekampung bersama korban ,'' jelas Ilham Daulay .
Modus pelecehan terjadi dengan memberikan Duit agar korban mau diraba raba , di cium cium didaerah sensitif pada tubuh korban dan setelah dilecehkan pulangnya dikasi Duit ,'' ujar Ketua KPAD Labusel .
Terbongkarnya kasus ini adalah salah satu korban yang dilecehkan yang paling besar melawan dan melaporkan kepada Guru yang mengajar di sekolah tersebut hingga pihak korban telah melakukan upaya pelaporan kepada pihak kepolisian .
Pihak orang tua korban telah membuat Laporan Polisi (LP) 1 Minggu 11 Mei 2025
Laporan Polisi (LP) 2 Rabu 14 Mei 2025 dengan terlapor atas nama pelaku satu orang dengan orang yang sama inisial J .
Menurut informasi pelaku sudah tidak ada ditempat biasa .
Atas laporan tersebut Ketua Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel Ilham Daulay berharap agar Polres Labuhanbatu Selatan d kasus ini ditangani dengan baik agar si pelaku segera diamankan .(RM)