Iklan

 


Bupati Labusel Terima Audiensi Jasa Raharja Kisaran, Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan ASN dan Pemda

Jumat, 16 Mei 2025, Mei 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T00:27:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



TINTA HUKUM.COM - LABUSEL




Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima audiensi dan silaturahmi dari Kepala Jasa Raharja Cabang Kisaran, Khairil, di ruang kerja Bupati ,Desa Sosopan , Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Provinsi Sumatera Utara , Kamis ,15/5/2025 .



 Pertemuan ini turut dihadiri oleh Indharta Pujawarman selaku Penanggung Jawab Bidang Asuransi dan Septian Jonatan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kotapinang.


Dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh semangat sinergi, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, khususnya kendaraan dinas dan milik ASN, serta milik instansi pemerintah, BUMD, dan BUMN yang beroperasi di wilayah Labusel.


Beberapa kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut antara lain:


Penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan, termasuk kendaraan milik Pemerintah Daerah.


Permintaan dukungan dari Bupati agar segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan ASN, BUMD, BUMN, dan perusahaan yang berdomisili di Labusel untuk melunasi pajak kendaraan mereka.


Pengadaan layanan Samsat Keliling saat apel di kantor Bupati, guna mempermudah para ASN dan instansi pemerintah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.


Pelaksanaan razia terpadu terhadap kendaraan yang belum membayar pajak, baik milik individu ASN, instansi Pemerintah Daerah, BUMD, maupun BUMN yang berada di wilayah Labusel.


Menanggapi hal ini, Bupati Fery Sahputra menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi. Dalam waktu dekat, Bupati Fery Sahputra akan memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Aset Daerah guna melakukan evaluasi terhadap kendaraan-kendaraan milik Pemda yang sudah mati pajak.


"Langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga demi meningkatkan pendapatan daerah dan kepatuhan administrasi kendaraan di lingkungan pemerintah daerah. Saya sangat mengapresiasi kolaborasi ini," ujar Bupati.


Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mendorong kesadaran bersama akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan, sekaligus sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan .(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini