TINTA HUKUM .COM -LABUSEL
Sebanyak 244 jamaah haji asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang tergabung dari 5 Kecamatan resmi dilekas oleh Bupati ke Tanah Suci dari Halaman Pendopo SBBK Kota Pinang .
Jadwal pemberangkatan Calon Jema'ah Haji asal Labusel adalah kelompok terbang (Kloter) 16 digelar di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Kelurahan Kota pinang, Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Senin ,19/5/2025 .
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH dalam sambutannya mengucapkan , selamat menjalankan ibadah haji kepada seluruh jamaah. “Ibadah haji merupakan ibadah spesial bagi umat Islam, semata-mata untuk meraih ridho Allah SWT. Semoga jamaah dapat menjadi duta yang membawa nama baik bangsa dan negara,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar jamaah mentaati semua peraturan, menjaga ketertiban, serta menjaga ketulusan hati selama menunaikan ibadah.
Ketua MUI Labusel, Makmur Ismail Harahap, turut memberikan doa dan pesan. “Mari kita berdoa bersama agar jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan rukun Islam kelima ini,” katanya. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI Labusel.
Data Jamaah Haji Labusel 2025
-Total Jamaah: 244 orang (109 laki-laki, 129 perempuan, 6 petugas haji).
– Kloter: Sebagian jamaah tergabung dalam Kloter 16 bersama peserta dari Kota Tebing Tinggi.
– Jamaah Tertua: Marsidi Ridwan (85 tahun, Kec. Torgamba) dan Zurmiati (81 tahun, Kec. Kampung Rakyat).
– Jamaah Termuda: Fauzan Darmawansyah (18 tahun, Kec. Torgamba) dan Amelia Putri Anjani (22 tahun, Kec. Silangkitang).
Sebelumnya, jamaah telah mengikuti bimbingan haji dan upah-upah di aula rumah dinas Bupati Labusel pada Rabu (14/5/2025). Pemberangkatan dilakukan menggunakan sembilan bus.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Labusel, Irmayanti, Kapolres Labusel, Danramil Kotapinang, perwakilan Kemenag, MUI, PKK, Kejari, serta jajaran OPD setempat serta ratusan keluarga pengantar Calon jamaah haji.(RM)