Labuhanbatu, tintahukum.com - Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika. Berbekal laporan dari masyarakat melalui Kepala Desa Kampung Dalam, tim gabungan berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial pada Kamis, (15/5/2025) pukul 18.30 WIB di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan ini bermula dari laporan langsung Kepala Desa, Masngut, yang mengungkap keresahan masyarakat atas aktivitas peredaran sabu di wilayahnya. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Danpok Intel 2 Unit Intel Kodim 0209/LB Pelda J. Karo-karo, yang melaporkan kepada Danunit Intel Kodim, Lettu Inf Mahyudin Siregar.
Mendapat laporan, Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, dilakukan penyusunan tim gabungan TNI-Polri yang terdiri dari sembilan personel dan bergerak ke lokasi target.
Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka JA di kediamannya, dan menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,61 gram brutto, 1 unit HP merk Oppo, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah mancis, 1 dompet warna coklat serta Uang tunai sebesar Rp 400.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah menjadi pengedar sabu selama kurang lebih dua tahun, dan memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Kutek". Tersangka berikut barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP., dalam keterangannya, menegaskan bahwa TNI akan selalu berada di garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah:
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Unit Intel Kodim dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan ini. Peredaran narkotika bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab kita semua. TNI, khususnya Kodim 0209/Labuhanbatu, tidak akan pernah kompromi terhadap narkoba. Kami akan terus bergerak, mendengar suara masyarakat, dan bertindak cepat demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman laten narkotika.”
Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kodim 0209/Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, serta tidak ragu melapor demi lingkungan yang bersih dan aman. (Kamidi)