Iklan

 


Masyarakat Dusun Pirbun C Keluhkan Maraknya Pencurian Sawit Dan Narkoba,Di Sampaikan Saat Jum'at Curhat Polres Labusel

Jumat, 16 Mei 2025, Mei 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-17T00:30:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



TINTA HUKUM.COM -LABUSEL




Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan Jum'at Curhat pada Jumat yang bertempat di warung kopi "Manek", Dusun Pirbun C Sumberjo , Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara Jum'at ,16/5/2025


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., yang diwakili Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Haposan Sitinjak.


Turut hadir Wakapolsek Torgamba IPTU Anwar Rasyid, Sekretaris Desa Asam Jawa Rohman, S.P., personel Sat Binmas dan Polsek Torgamba, para Kepala Dusun Di Desa Asam Jawa, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, masyarakat setempat, dan insan pers.


Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, di antaranya adalah maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik warga, jalan lintas yang rusak, serta penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.


Menanggapi hal tersebut, AKP Haposan Sitinjak menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat dengan serius.


"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Terkait pencurian sawit, kami akan meningkatkan patroli di daerah rawan serta menjalin koordinasi dengan pihak perkebunan dan masyarakat.

Kami berharap juga kegiatan seperti Siskamling agar digiatkan kembali. Untuk persoalan narkoba, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif memberikan informasi dan kerahasiaan pemberi informasi akan terjamin sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman." ujar AKP Haposan Sitinjak.


Ia menambahkan, kegiatan Jum’at Curhat merupakan wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.(RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini