Iklan

 


DPC PDI PERJUANGAN LABUHANBATU SELATAN RESMI MELAPORKAN PENCEMARAN NAMA BAIK KE POLRES LABUHANBATU SELATAN .

Rabu, 04 Juni 2025, Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T08:30:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



TINTA HUKUM.COM - LABUSEL




Laporan Pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor 111/eks/DPC-29.02-B/Vl/2025,laporan tersebut atas dugaan tindak pidana yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 1tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU Nomor 11 tahun 2028,tentang Informasi dan Transaksi elektronik serta uu Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta ujarnya kebencian terhadap partai PDI Perjuangan.


Laporan tersebut disampaikan Langsung oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Muhammad Hasir didampingi sejumlah pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Mapolres Labuhanbatu selatan Desa sosopan , Kecamatan Kotapinang , kabupaten Labuhanbatu selatan,Provinsi Sumatera Utara.,Rabu,4/6/2025


Dalam surat Laporan tersebut, keluarga besar PDI Perjuangan se Indonesia dikejutkan dengan pernyataan pencemaran nama baik PDI Perjuangan serta ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Arie Budi Setiadi (Menteri Koperasi Indonesia) yang sudah tersebar dimedia sosial Facebook, tiktok dll,adapun pencemaran nama baik PDI Perjuangan dan ujaran kebencian yang diduga di ucapkan oleh Budi Arie Setia,''PDI Perjuangan terlibat dalam perlindungan situs judi online,".


Saat dikonfirmasi pada rabu 4/6-2025, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu Selatan, Muhammad Hasir, "mengatakan, "Kita telah menyampaikan laporan pencemaran nama baik PDI Perjuangan ke polres labuhanbatu slatan,terkait ucapan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Koperasi indonesia,ujar nya.


Seluruh pengurus maupun anggota serta simpatisan PDI Perjuangan Se-Indonesia telah melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta kebencian tersebut, laporan itu disampaikan kepada Polres setiap Daerah di Indonesia,Jelasnya (RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini