TINTA HUKUM.COM - LABUSEL
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi pers seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalis Media Siber, dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) menggelar aksi damai di Bundaran Bukit Kota Pinang ,Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan , ,Provinsi Sumatera Utara , Senin ,28/7/2025
Aksi tersebut diawali dengan long march dari SBBK menuju bundaran Simpang Tiga Bukit, Kota Pinang. Sepanjang perjalanan, para jurnalis membawa Spanduk bertuliskan “STOP Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis” dan memasang sepanduk di simpang bukit dan di tiga kecamatan sebagai bentuk penolakan terhadap segala kekerasan jurnalis.
Aksi ini merupakan wujud solidaritas dan kebersamaan antarjurnalis yang ada di Labusel. Mereka menegaskan pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi,” ujar salah satu perwakilan peserta aksi.
Para jurnalis berharap aksi damai ini menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar turut menjaga dan menjamin kebebasan pers serta keselamatan para jurnalis di lapangan.(RM