PEMUDA 19 TAHUN DIRINGKUS POLSEK KUALUH HULU TERSANGKA SABU SABU 87,54 GRAM
Labura.www.tintahukum.com-POLSEK KUALUH HULU YANG DI PIMPIN AKP NELSON SILALAHI SH,MH melalui kanitreskrim IPDA RAMADHAN HILAL SE,kembali ungkap dugaan penyala gunaan narkotika jenis sabu sabu hari Sabtu,09/08/2025,pukul 22.30 wib tkp/tempat kejadian perkara,di desa Tanjung pasir,kc KUALUH selatan,kab labuhan batu Utara ,
Tersangka JOSEP HUTAGALUNG alias Abdul Rahman alias Rahman,laki laki 19 TAHUN warga jalan perjuangan kelurahan pondok batu kecamatan bilah hulu kab labuhan batu/dusun Sukajadi desa polo dogom,
Informasi di dapat dari orang terpercaya adanya dugaan penyala gunaan narkotika jenis sabubsabu di tempat yang di mangsut sekira pukul 19,00 wib,09/08/2025 Sabtu,atas perintah Polsek KUALUH hulu AKP NELSON SILALAHI SH,MH selanjutnya tim bergerak menuju lokasi tkp(tempat kejadian perkara) yang di mangsut di pimpin oleh kanitreskrim Polsek KUALUH hulu IPDA RAMADHAN HILAL SE,
Lalu tim melaksanakan pengintaian dan penyelidikan pasang jaringan dan tim melihat dua orang dengan grak grik mencurigakan naik sepeda motor berboncengan,dan selanjutnya salah seorang turun dari sepeda motor tersebut dan berjalan ke arah sawitan,
Dan tim mengikuti mengintai dari belakang dan langsung meringkus laki laki tersebut mengaku bernama JOSEP HUTAGALUNG,alias Abdul Rahman alias Rahman dan di dapati satu(1)bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya terdapat dua(2) plastik klip transparan besar yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu sabu dari genggaman tangannya sebelah kanan dan se orang teman tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motor,
Dan selanjutnya tim mengintrogasi tersangka mengaku temannya bernama RISKI yang melarikan diri mereka mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari orang yang tidak mereka kenal yang menggunakan sepeda motor scoopy di lingkungan IV kel Aek kanopan Timur kec kualuh hulu kab labuhan batu Utara,
Tim melakukan upaya pengejaran terhadap Riski dan orang yang mengendarai sepeda motor scoopy yang dimangsut namun tim kehilangan jejak belum berhasil menangkap Riski dan temannya yang menggunakan sepeda motor scoopy yang di mangsut,
Terhadap satu(1) orang tersangka yang berhasil di amankan di TKP dan juga barang bukti(BB) di bawa ke mapolsek kualuh hulu untuk di proses lebih lanjut
"Polsek KUALUH hulu AKP NELSON SILALAHI SH,MH tetap berkomitmen tidak ada tempat bagi orang orang penyala gunaan narkoba di wilayah hukumnya,kita siap bekerja sama dengan masyarakat apabila ada melihat grak grik mencurigakan segera laporkan sebap narkoba itu sangat membahayakan generasi generasi kita penerus bangsa ini ujar Polsek KUALUH hulu.
( LPS )