POLSEK KUALUH HULU TANGKAP RESIDIVIS DUGAAN 2,31 GRAM SABU SABU
Labura.www.tintahukum.com,Polsek kualuh hulu polres labuhan batu kembali ungkap dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu seberat 2,31 gram beserta barang bukti Senin 19/1/2026 sekira pukul 10.wib di dusun VII desa damuli pekan,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara,
Tersangka RR (Residivis),laki laki (31)Tahun,Wiraswasta, Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kab.Asahan / Dusun Ranto Bangun Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kab.Labuhanbatu Utara
Menurut keterangan kanitreskrim kepada awak media tintahukum bahwa penangkapan berasal dari laporan masyarakat yang dapat di percaya bahwasanya di suatu tempat desa damuli pekan adanya praktik penyalah gunakan narkotika jenis sabu sabu pukul 09.00 wib 19/1/2026,
Dan selanjutnya atas perintah Polsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BR BARUS SH,MH, pukul 10.00 wib 19/2/2026,tim opsnal reskrim Polsek kualuh hulu yang di pimpin IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH melakukan penyelidikan ke lokasi (tkp) tempat kejadian perkara yang di mangsut,
Tim melakukan penelusuran dan pasang jaringan dan pengintaian menuju lokasi yang di mangsut,dan tim mengintai (5) lima orang duduk di bawah pohon sawit di duga melakukan transaksi sabu sabu,
Tim gercep/gerak cepat dan berhasil menangkap satu dugaan tersangka dan tim melakukan penggeledahan dan mengaku dan di dapati bahwasanya pelaku adalah juga sebagai residivis,
Tim yang di pimpin IPDA ramadhan hilal SE,SH melakukan penggeledahan dan berhasil di temukan dari RR
- 2 (dua) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram (dua koma tiga puluh satu gram bruto)
- 8 (delapan) buah plastik klip transparan kecil kosong
- 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet
- 1 (satu) buah timbangan elektrik
- Uang Rp.200.000,-
- 1 (satu) buah Handphone lipat merk Samsung warna hitam
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat
Tersangka RR mengaku mendapat barang haram tersebut dari bernama AMAN orang sungai piring Asahan,
Tim melakukan pengejaran/pencarian bernama aman di sungai piring Asahan namun tim belum berhasil menemukannya,dan akan trus melakukan upaya pencarian,
Dan IPDA ramadhan hilal SE,SH komitmen bersama Kapolsek kualuh hulu AKP citra Yani br barus SH,MH berantas narkoba sesuai perintah presiden dan juga kapolri dan berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat agar selalu suarakan bahwa narkoba itu adalah perusak dan musuh kita bersama,
Dan selanjutnya tersangka dan beserta (BB) barang bukti di bawa ke mapolsek kualuh hulu untuk proses lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke sat narkoba polres labuhan batu,(LPS)




