Panggil dan Periksa Kepala Bapenda Kota Medan
Medan, 6 Februari 2026 — Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Kamis (6/2/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kejanggalan di lingkungan Bapenda Kota Medan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan para peserta aksi, mereka menyoroti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), khususnya terkait pengelolaan pajak reklame yang diduga tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah. Selain itu, massa juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar terhadap sejumlah papan reklame atau billboard yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Salah satu orator aksi, Rizki Hamonangan Sitepu, dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Kejahatan seperti ini harus ditindak tegas tanpa pandang bulu karena berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” ujar Rizki dalam orasinya.
Rizki juga menyampaikan kekecewaannya karena hingga aksi berlangsung, tidak ada perwakilan dari Bapenda Kota Medan yang menemui massa untuk memberikan klarifikasi atau menanggapi aspirasi yang disampaikan. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu berbagai asumsi di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, AMPAK Sumatera Utara menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons. Dalam orasinya, Rizki menegaskan tuntutan agar pihak berwenang memanggil dan memeriksa Kepala Bapenda Kota Medan guna memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.
Bahri Siregar




