BREAKING NEWS

 


Aksi di Kejatisu, GEPILANSI-SU Soroti Dugaan Kredit Modal Usaha Tahun 2012

 


Gerakan Persatuan Intelektual Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara (GEPILANSI-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (20/01/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan pengelapan dana kredit modal usaha tahun 2012 yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut di lingkungan PT Bank Sumut KCP Krakatau.

Dalam aksinya, massa GEPILANSI-SU menyoroti proses pencairan kredit modal usaha kepada CV HA Group dengan nilai sekitar Rp 2,2 miliar. Mereka menilai proses tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana ketentuan perbankan, serta memunculkan indikasi adanya persoalan administrasi dan verifikasi data nasabah yang perlu diklarifikasi oleh aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Habib Alfariz, dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus kredit tahun 2012 tersebut hingga kini belum memperoleh penanganan hukum secara optimal, meskipun menurut mereka terdapat indikasi yang layak untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. GEPILANSI-SU juga menilai bahwa pengawasan internal perbankan serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu patut diperiksa guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum.

Tuntutan Aksi

Dalam pernyataan sikapnya, GEPILANSI-SU menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan pengelapan dan potensi tindak pidana korupsi pada kredit modal usaha di PT Bank Sumut KCP Krakatau tahun 2012.

Meminta Kapolda Sumatera Utara agar turut melakukan langkah hukum dengan memeriksa jajaran manajemen PT Bank Sumut KCP Krakatau terkait dugaan kredit bermasalah dan administrasi data nasabah.

Mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional terhadap seluruh pihak yang berkaitan, termasuk Zakiyuddin Harahap, yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Pimpinan KCP Pembantu Bank Sumut Krakatau dan saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan, sebatas untuk kepentingan klarifikasi dan penegakan hukum.

Menuntut adanya transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara sebagai bentuk akuntabilitas hukum.

Ketua GEPILANSI-SU, Khoiriansyah, menegaskan bahwa jabatan dan kedudukan tidak seharusnya menghambat proses hukum. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Di sela aksi unjuk rasa, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Heriansyah dari Bidang Intelijen Kejatisu, menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa Kejatisu akan menerima aspirasi serta laporan yang disampaikan oleh GEPILANSI-SU dan akan mempelajari dokumen serta data pendukung yang diberikan.

Heriansyah menegaskan bahwa Kejatisu berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan dugaan tindak pidana korupsi.

Menutup aksinya, GEPILANSI-SU menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum, serta membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka belum memperoleh tindak lanjut.

Bahri Siregar 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini