GMPK Desak Penuntasan Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di Dinkes Labura
Medan – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (02/03/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang diduga fiktif di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara.
Ketua GMPK Sumut, Az. Panjaitan, menyampaikan bahwa persoalan dugaan penyimpangan anggaran tersebut menurut pihaknya telah diketahui publik dan disebut telah sampai pada tahap penanganan di Kejati Sumut. Namun demikian, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penegakannya.
“Dugaan penyimpangan ini sudah cukup lama diketahui oleh publik maupun penegak hukum. Namun sampai sekarang masyarakat masih menunggu kepastian langkah hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar Az. Panjaitan kepada wartawan, Senin (02/03/2026).
Dalam orasinya, GMPK Sumut menyampaikan bahwa dugaan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan adanya dana sebesar Rp500.539.736 yang ditransfer secara bertahap dari kas bendahara pengeluaran ke rekening pribadi bendahara dan dipertanggungjawabkan sebagai belanja perjalanan dinas. Selain itu, terdapat pula dana tambahan sebesar Rp17.245.167 yang dipindahkan ke rekening pribadi tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban yang sah.
Az. Panjaitan menilai, temuan BPK tersebut dapat menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Temuan pemindahan dana ke rekening pribadi sudah jelas. Nilainya juga sudah disebutkan. Pengembalian dana, apabila ada, tidak serta-merta mengakhiri proses hukum. Kami meminta agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
GMPK Sumut juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Meminta Kejati Sumut membuka secara jelas proses penanganan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara.
Mendesak Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sesuai kewenangan hukum yang berlaku.
Meminta Kejati Sumut menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah menyampaikan aspirasi selama kurang lebih satu jam, massa aksi GMPK Sumut membubarkan diri dengan tertib dan situasi berlangsung kondusif.
Bahri Siregar




