BREAKING NEWS

 


Oknum Wartawan Media Diduga Minta Uang hingga Rp50 Juta ke PLT Kadis PUPR, Inti Persoalan Belum Jelas

 

 


LEBAK - Dilansir Tintakutanews.com Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, dikabarkan menjadi sasaran dugaan pemerasan oleh oknum wartawan sebuah media online berinisial BDRI. Hingga kini, inti persoalan serta maksud di balik permintaan uang yang disebutkan belum diketahui secara pasti.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum wartawan tersebut diduga melakukan dua kali komunikasi telepon dengan permintaan uang yang berbeda nominal. Pada percakapan pertama, diklaim diajukan permintaan sebesar Rp10 juta. Sedangkan pada percakapan kedua yang tercatat dalam rekaman, permintaan naik menjadi Rp50 juta dengan nada yang mengisyaratkan adanya konsekuensi jika tidak dipenuhi.

 

"Sampaikan saja 50 juta, adapun ngasihnya berapa ya gimana nanti saja," demikian salah satu pernyataan yang tercatat dalam rekaman tersebut.

 

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak Plt Kadis PUPR Lebak maupun dari media online terkait peristiwa yang tengah menjadi perbincangan masyarakat.

 

Pengelola Media Siber Enggar Buchori menyoroti pentingnya integritas profesi jurnalistik dan mengingatkan agar tidak langsung menyalahkan pihak tertentu sebelum kebenaran terungkap. Menurutnya, jika benar terjadi, perilaku oknum tersebut jelas bertentangan dengan etika profesi wartawan.

 

"Jurnalistik tidak boleh menjadi alat untuk melakukan pungutan liar atau pemerasan. Namun hal ini juga perlu dijelaskan secara jelas mengapa Plt Kadis itu dikatakan diperas, apa maksud dan tujuan dari permintaan uang tersebut," ujar Enggar kepada awak media pada hari ini (26/2/2026).

 

Ia menambahkan, persoalan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen industri pers untuk memperketat pengawasan terhadap praktik tidak profesional, serta menjadi perhatian bersama dengan pemerintah untuk menjaga kredibilitas industri pers sebagai pilar ke-4 demokrasi.

 

Enggar juga mendesak pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka. "Kami mendesak agar ada klarifikasi dari Plt Kadis PUPR terkait mengapa dirinya menjadi sasaran, kronologi peristiwa, dan mengapa belum melaporkan kepada aparat penegak hukum jika merasa dirugikan. Begitu juga dengan pihak media untuk memberikan penjelasan terkait oknum yang diduga terlibat," jelasnya.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa Plt Kadis PUPR Lebak seharusnya mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum jika merasa dirugikan untuk menghindari persepsi yang tidak benar.

 

"Kita perlu mengetahui apakah benar diperas atau ada konteks lain. Jika terbukti benar, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun jika ada kesalahpahaman, perlu diurai agar nama baik semua pihak terjaga," tegas Enggar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi informasi kepada pihak-pihak terkait.

 

 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini