BREAKING NEWS

 


DUA WARGA TANJUNG BALAI DI RINGKUS POLSEK KUALUH HULU KASUS EXTASI

 


Labura.www.tintahukum.com-gercep(gerak cepat) Polsek kualuh hulu polres labuhan batu kembali tunjukkan komitmen nya Brantas narkotika tangkap dua pelaku dugaan extasi 18,29 gram warga Tanjung balai Asahan.


Tersangka IR dan AS berhasil di ringkus Polsek kualuh hulu atas perintah AKP CITRA YANI BR BARUS SH,MH,unit opsnal Polsek kualuh hulu yang di pimpin IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH pada hari Rabu 4/03/2026 pukul 19 30.wib di jalinsum kelurahan Aek kanopan timur,kecamatan kualuh hulu,kabupaten labuhan batu Utara,



Barang bukti yang berhasil di sita 1 (satu) bungkus plastik asyoi tembus pandang berisikan yang diduga narkotika jenis extaci warna orange sebanyak 47 (empat puluh tujuh) butir dengan berat bruto 18,29 gram (delapan belas koma dua puluh sembilan gram bruto)

- 1 (satu) buah Handphone Realme

- 1 (satu) buah Handphone Nokia warna biru

- 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam

- 1 (satu) buah Handphone Nokia warna putih

- Uang Rp.3.000.000,-

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6259 QAI


Ungkap kasus dugaan tersangka narkotika extasi dua pelaku penyalah gunaan,Hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul.17.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP, selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan dan melakukan pemantauan,


Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul.19.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melihat ciri-ciri 2(dua) orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah sesuai dengan informasi yang didapat oleh tim,


Dan  selanjutnya tim berhasil amankan 2(dua) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan didapatkan 1(satu) bungkus plastik asoi tembus pandang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis extaci dari saku baju hodi warna hitam salah satu pelaku, dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan 2(dua) orang laki-laki tersebut mengaku bernama IR dan AS, dan IR mengakui BB tersebut diperolehnya dari yang bernama SIJUL di Kota Tanjung Balai.


Selanjutnya terhadap 2(dua) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(LPS)

*sumber kanitreskrim*


LEO 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini