BREAKING NEWS

 


Sidang Terbuka PT Banten, Belasan Advokat PERSADIN Resmi Jalankan Profesi”

 





BANTEN — Sebanyak 12 calon advokat dari organisasi Persatuan Advokasi Indonesia resmi diangkat dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Banten. Prosesi pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, SUWIDYA, dan berlangsung khidmat di hadapan para tamu undangan serta jajaran pengurus organisasi advokat.


Pengambilan sumpah ini menjadi tahapan akhir bagi para calon advokat setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan khusus profesi advokat, ujian profesi, hingga memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat. Dengan telah diambil sumpahnya, ke-12 advokat tersebut kini resmi memiliki kewenangan menjalankan profesi advokat dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, para advokat baru turut didampingi jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, salah satunya Ayu Larasati selaku Kepala Bidang Pendidikan PERSADIN. Kehadiran pengurus DPN PERSADIN disebut sebagai bentuk dukungan sekaligus pembinaan terhadap para advokat muda agar mampu menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik advokat.


Ketua Pengadilan Tinggi Banten, SUWIDYA, SH., LL.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia atau officium nobile yang memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum. Karena itu, setiap advokat diminta menjaga integritas, etika profesi, dan kehormatan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.


Sementara itu, Ayu Larasati, SH., MH., menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas keberhasilan 12 anggota PERSADIN yang telah resmi disumpah sebagai advokat. Ia berharap para advokat baru dapat menjadi penegak hukum yang amanah, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.


> “Pengambilan sumpah ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan awal pengabdian sebagai advokat yang harus mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap penegakan hukum,” ujar Ayu Larasati, SH., MH.




Dengan bertambahnya 12 advokat baru tersebut, PERSADIN terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengawal penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.


Sahi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini