PC HIMMAH KOTA MEDAN DUKUNG POLDA SUMUT TINDAKLANJUTI DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DAN PERJUDIAN DI WILAYAH LANGKAT
Ketua PC HIMMAH Kota Medan menyatakan dukungannya kepada Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba serta aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Langkat.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, terdapat sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, di antaranya wilayah Kecamatan Wampu tepatnya di Baprik Lorong Eka, kawasan belakang Kantor Desa Stabat Lama, serta wilayah Bukit Gantung di sekitar area Dam. Selain itu, terdapat pula informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian berupa togel dan mesin jackpot di sekitar area Pabrik Sawit PT SKJ Lorong Eka.
Adapun sikap dan tuntutan yang disampaikan PC HIMMAH Kota Medan sebagai berikut:
Mendukung Kapolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk memberantas dugaan peredaran narkoba dan aktivitas perjudian, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya di wilayah Kabupaten Langkat.
Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasat Narkoba Polres Langkat terkait adanya informasi dan dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran tugas.
Mendesak Kapolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan, investigasi, atau penindakan hukum terhadap lokasi-lokasi yang disebutkan, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba dan aktivitas perjudian
Bahri Siregar




