Satnarkoba polres labuhan batu selatan aman BD Sabu yang diduga jaringan lapas kelas III kota pinang kab labuhan batu selatan
Labusel [tintahukum.com]
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.H.Catur Sungkowo S.Ag.SH.MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP.E.R.Ginting SH.MH memberikan keterangan kepada awak media tentang penangkapan dan pengungkapan Bandar (BD) sabu di Mapolres Labuhanbatu Selatan Jalan Lintas Sumatera Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara , Selasa (07/02/2023).
Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP.E.R.Ginting SH.MH bahwa penangkapan tersebut berawal dari keterangan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu didaerah Desa Mampang.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi adanya transaksi narkoba didaerah Desa Mampang , kemudian kita perintahkan Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ipda.CH.Suhartono untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh DK.
[Red]