Iklan

 


Pengisian BBM subsidi SPBU kumun Menuai Sorotan Publik "Pihak Manajemen dipertanyakan.

Minggu, 28 Mei 2023, Mei 28, 2023 WIB Last Updated 2023-05-29T00:24:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Pengisian BBM subsidi SPBU kumun Menuai Sorotan Publik

"Pihak Manajemen dipertanyakan.


Dilansir Exposindonesia.com,Sempat viral di akun ig. Yuda beberapa hari yang lalu terkait ada nya dugaan pengisian galon/jerigen di spbu kumun tempat pengisian galon/jerigen bukan tempat pengisian mobil menuai sorotan publik. 26/05/23


Namun masih ada juga pom bensin yang mengisi jerigen secara kuat diduga kuat tanpa dilengkapi dokumen yang sah , yang menimbulkan komplen terhadap konsumen pengisian bahan bakar kumun ini.


Ketika awak media berupaya mengkonfirmasi pihak menajemen spbu kumun pada tanggal 22 mei 2023 sebut saja pak z mengatakan " di spbu kami kumun tidak satupun mengisi jerigen tanpa pakai surat dari perindag kota sungai penuh dan banyak dari mudik juga jelas nya dari sungai liuk" ungkap menager pihak spbu kumun ini dengan tegang.


Lanjut " data nya sudah diminta pak inul selaku kepala penjualan pertamina jambi data nya". Ungkap menager spbu kumun


Namun awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik spbu kumun yaitu muradi mengatakan " tidak ada tanggapan dari saya selaku pemilik yang di isi itu non subsidi" ungkap pemilik


Lanjut pemilik spbu " untuk mesin las , mesin traktor tidak mungkin bawa traktor ke spbu jangan mengadu domba dan saya tidak tau ungkap muradi yang pemilik spbu dengan nada sombong 


Sebagaimana yang di bunyi kan dalam peraturan menteri ESDM Pembelian menggunakan jerigen juga termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.


Mengacu:

1. UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi

2. Sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak

3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.


Kepala bidang penjualan pertamina jambi belum bisa di hubungi sehingga berita ini diturunkan 


Reporter : muchlas adi

Komentar

Tampilkan

Terkini