Iklan

 


S (SCETER) 43 THN HABISI KORBANNYA MENGGUNAKAN GANCU SAWIT DENGAN BEBERAPA PUKULAN DIBAGIAN WAJAH DAN PIPI HINGGA TEWAS .

Senin, 16 Juni 2025, Juni 16, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T11:13:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



TINTA HUKUM.COM -LABUSEL 





Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres labuhanbatu selatan menggelar Pers Rilis terkait kasus pembunuhan kematian Anto ( Centeng) Di Desa binanga dua Kecamatan Silangkitang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Provinsi Sumatera Utara ,Senin , 16/6/2025.


Penemuan mayat tersebut sempat gegerkan warga Desa binanga dua pada jum’at 13/6-2025 lalu ,namun dengan reaksi cepat polres labuhanbatu selatan berhasil mengamankan tersangka pelaku berinsial S (scater) (43) warga yang sama dengan korban,dari tangan tersangka di temukan sejumlah barang bukti berupa gancu,senapan angin,handphone dan sepeda motor.


Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P Sembiring M .S.I.K ,melalui kasat Reskrim polres labuhanbatu selatan,AKP Endang R Ginting SH, menjelaskan saat Pres Rilis di Mapolres Labusel sekitar pukul 14.30 wib .


Berawal dari tersangka(Scater) (43) mencuri sawit di Perkebunan kelapa sawit yang di jaga oleh korban(Anto)alias Tomok(59),korban menangkap pelaku saat mencuri sawit,pada saat di tangkap korban marah kepada pelaku lantaran kedapatan mencuri sawit,namun pelaku meminta maaf kepada korban,tapi korban tetap marah lantaran pelaku selalu mencuri sawit ditempat tersebut.


Pelaku pun emosi lantaran korban memaki pelaku sehingga terjadi keributan antar korban dan pelaku,lalu pelaku memukul korban dengan gancu sawit di bagian kepala sehingga menghembuskan napas terahir lalu pelaku menutupi jasad korban dengan pelepah sawit di sekitaran TKP.


  


Melihat korban sudah tidak bernyawa pelaku pun menimbun korban dengan pelepah kelapa sawit, tidak buang buang waktu pelaku pun mengambil Handphone korban dan membuang kartunya,serta mengambil senapan angin , Hp serta dompet .


  A (Sceter) 43 sebagai Pelaku pembunuhan pulang kerumah nya dengan membawa Handphone milik korban guna untuk di gadaikan.




Lebih lanjut dikatakan,dalam waktu tidak lama petugas polres labuhanbatu selatan bersama polsek Silangkitang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan menghadirkan 9 orang saksi termasuk istri korban .



Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan,untuk proses hukum selanjutnya( RM)

Komentar

Tampilkan

Terkini