-Sebanyak 1.403 kendaraan dicabut pentl karena parkir sembarangan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Tindakan ini dilakukan petugas Perhubungan Jaksel dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) yang digelar sejak Januari hingga Juli 2025.
Penertiban dengan metode cabut pentil diharapkan jadi efek jera bagi pemilik kendaraan bisa tertib dalam memarkirkan kendaraannya. "Tindakan cabut pentil terhadap kendaraan roda dua, tiga maupun empat yang melanggar ketentuan parkir, terutama di titik-titik rawan kemacetan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Pasaribu kepada awak media, Selasa (22/7/2025).
Penindakan tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan maupun trotoar. Para pemilik kendaraan dinilai sembarangan saat memarkirkan kendaraannya.
Pada Februari 2025 tercatat paling banyak yang dicabut pentil, yakni 364 kendaraan dan disusul Januari sebanyak 335 kendaraan. Atas tindakan ini bulan berikutnya terjadi penurunan dengan angka terendah pada Maret sebanyak 64 kendaraan
Ditegaskan, OCP sasaran utama terhadap kendaraan yang diparkir di tempat ilegal di wilayah Jakarta Selatan. Sebab, parkir liar telah menyebabkan terganggunya kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
OCP dilalukan sebagai upaya penegakan hukum dan upata menciptakan kesadaran terhadap pelanggaran parkir liar. Khususnya trotoar tetap berfungsi sebagai ruang pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan.(tomi) Ketua PPRI
Teks foto: Ilustrasi